Peristiwa

DPRD Harap Kaji Ulang Proyek Pelebaran Drainase di Pandau Hulu II

Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) harap kaji ulang proyek pelebaran drainase di Pandau Hulu II, sehingga tidak menimbulkan keberatan masyarakat terjadap pelaksanaan proyek tersebut.

DPRD harap kaji ulang proyek pelebaran drainase di Pandau Hulu II itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kota Medan dengan warga Jalan Sampali, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area dan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Senin (28/8/2023).

RDP di pimpin Ketua Komisi IV Haris Kelana Damanik itu dihadiri Wakil Ketua Rudiawan Sitorus, Sekretaris Mulia Asri Rambe dan anggota Paul MA Simanjuntak dan David Roni Sinaga. Turut hadir Kadis SDABMBK Topan OP Ginting, Kabid drainase Gibson Panjaitan dan perwakilan Dinas Perhubungan Ricard.

Paul Simanjuntak menyarankan, agar proyek pelebaran drainase tidak harus berdampak terhadap penyempitan badan jalan. “Pelebaran drainase boleh di lakukan, namun di atas parit boleh dilalui kendaraan. Kiranya ada kajian ulang,” harap Paul.

Senada dengan itu, Mulia Asri Rambe, menyarankan agar di lakukan kajian ulang dan diskusi kembali dengan masyarakat. Sementara, Haris Kelana Damanik, meminta agar Dinas SDABMBK lebih banyak mensosialisasikan tujuan proyek ke masyarakat. “Kita mendukung program Pemkot Medan, tetapi kiranya dapat dibicarakan kembali agar tidak bertolak belakang,” harap Haris.

Kadis SDABMBK, Topan OP Ginting, menjelaskan proyek pelebaran drainase untuk memaksimalkan debit air, sehingga dapat meminimalisir banjir. “Kita murni untuk menghindari banjir yang terjadi di Kota Medan,” kata Topan.

Kabid drainase Dinas SDABMBK, Gibson Panjaitan, menyampaikan pihaknya benar akan melakukan pelebaran drainase dengan anggaran Rp19 miliar. Proyek tersebut, katanya, akan berdampak terhadap penyempitan badan jalan sekitar 800 meter. “Di rencanakan, tahun 2024 akan berlanjut 800 meter lagi,” kata Gibson.

Sebelumnya salah seorang perwakilan warga, Gunawan, menyampaikan pihaknya keberatan dengan proyek pelebaran drainase di Jalan Sampali, Kelurahan Pandau Hulu II, Kecamatan Medan Area. Sebab, katanya, menyebabkan terjadinya penyempitan badan jalan.

“Sebelumnya badan jalan lebar 4,5 meter. Karena adanya proyek pelebaran drainase, kini lebar badan jalan menjadi 2 meter. Penyempitan badan jalan akan mengganggu aktivitas usaha warga, karena akan menimbulkan kemacetan lebih parah. Juga akan kesulitas akses ambulance maupun mobil damkar,” sebut Gunawan.

Gunawan meminta, agar proyek tersebut dapat ditunda, karena adanya efek berantai. “Perlu di lakukan audit independen di bawah pengawasan DPRD Medan untuk memastikan keakuratan kebutuhan pembuangan air di drainase. Kiranya proyek ini dapat ditinjau kembali, dikaji lebih dalam dengan visi untuk perbaikan jangka panjang dan tuntas,” harap Gunawan.

Setelah mendengar berbagai keterangan, Komisi IV DPRD Kota Medan menetapkan hasil kesepakatan akan di lakukan peninjauan ke lapangan melibatkan semua unsur.

Share DataMedan

Leave a Reply