Event

Wartawan Profesional dan Berkualitas Harus Terapkan PPRA dalam Penulisan Berita

Sergai, – Penggunaan Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA) merupakan suatu keharusan bagi wartawan yang ingin menjunjung tinggi profesionalisme dan kualitas dalam penulisan berita.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Forum Pemred SMSI Sumut, Khairul Muslim, saat menjadi narasumber dalam Pelatihan Jurnalistik SMSI Kabupaten Serdang Bedagai yang diselenggarakan di Theme Park & Resort, Kecamatan Pantai Cermin, Senin (28/08/203).

Khairul menjelaskan, kecermatan dan wawasan yang dimiliki oleh seorang wartawan dalam menerapkan PPRA adalah indikator utama dari profesionalitas dan kualitas kerjanya.

Menurutnya keengganan untuk mengabaikan PPRA dapat mengakibatkan pelanggaran terhadap hak anak-anak yang dilindungi oleh undang-undang serta kode etik jurnalistik.

Dalam beberapa kasus, ketidakpatuhan terhadap PPRA dalam pemberitaan anak-anak dapat berdampak negatif terhadap kondisi mental dan perkembangan mereka, terutama bagi korban kekerasan dan asusila.

Khairul juga menekankan bahwa trauma yang timbul akibat pemberitaan yang tidak bijaksana dapat memberikan dampak jangka panjang pada anak-anak tersebut.

Khairul juga menyoroti konsekuensi yang mungkin dihadapi oleh wartawan yang tidak mematuhi PPRA. Hal ini bisa mencakup masalah hukum dan akibat hingga berurusan dengan Dewan Pers.

“Oleh karena itu, akurasi dalam pemberitaan dan kepatuhan terhadap aturan-aturan jurnalisme menjadi sangat penting”, ujarnya.

M. Agus Utama, Kabid Pendidikan dan Pelatihan SMSI Sumut, menambahkan pemahaman yang mendalam terhadap prinsip-prinsip dasar jurnalisme juga merupakan aspek penting dalam penulisan berita yang berkualitas.

Hal ini mencakup penelusuran fakta yang akurat, penyusunan naskah berita yang baik, serta kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi.

“Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) juga menjadi faktor krusial dalam penulisan berita yang profesional. Wartawan harus memahami aturan ejaan, penggunaan huruf besar kecil, serta konsep 5W + 1H (What, Who, Where, When, Why, How) yang harus jelas terdapat dalam tubuh berita”, ujarnya.

Agar dapat dianggap sebagai wartawan profesional dan berkualitas, Agus menegaskan bahwa semua ketentuan, termasuk UU Pers Nomor 40, Kode Etik Jurnalistik, dan PPRA, harus dipahami dengan baik.

Pelatihan Jurnalistik SMSI Sergai ini berhasil menarik antusiasme sebanyak 31 wartawan dari berbagai media online dan cetak.

Ketua Panitia Pelatihan, Muslim Lubis, melaporkan kegiatan ini berlangsung dengan lancar dan sukses.

Salah satu peserta, Fany Aulia dari media online Forumkeadilansumut.com, juga menyatakan apresiasinya terhadap ilmu yang diberikan oleh narasumber.

Fany berpendapat pelatihan tersebut sangat membantu dalam meningkatkan kualitas berita yang ia hasilkan, serta memberikan wawasan yang berharga dalam dunia jurnalisme.

“Kita gak sia-sia mengikuti Pelatihan Jurnalistik SMSI Sergai ini. Pelatihan Jurnalistik itu sangat membantu saya dalam membuat berita yang lebih berkompeten dan bernilai, intinya saya sangat senang mengikuti kegiatan ini,” sebut Fany.(dm/03)

Share DataMedan

Leave a Reply