Peristiwa

Ekonomi Sulit, Warga di Dapil 4 Medan Minta Penghapusan PBB

Medan,- Warga di Daerah Pemilihan (Dapil) 4 Kota Medan yang meliputi Kecamatan Medan Kota, Medan Area, Medan Denai dan Medan Amplas meminta Pemerintah Kota Medan menghapuskan Pajak Bumi dan Bangunan (BPP) khusus bagi warga yang tidak mampu. Permohonan ini sangat beralasan bagi mereka, karena kondisi saat ini perekonomian mereka tengah mengalami kesulitan.

Aspirasi ini disampaikan Yuzerita, Warga Jalan Utama, Kelurahan Kotamatsun IV, Kecamatan Medan Area dalam pelaksanaan reses III Tahun ke IV, anggota DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong S.Pd, yang juga dilaksanakan di sejumlah tempat diantaranya Jalan Jermal VI, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Jalan Sempurna Gg M Yakub, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota dan Jalan Selamat Ujung, Lorong Nazir, Kelurahan Siti Rejo III, Kecamatan Medan Amplas, Sabtu-Ahad (9-10/12/2023).

“Kami mengusulkan kepada bapak anggota dewan, bagaimana kalau PBB (Pajak Bumi dan Bangunan-red) ditiadakan,” kata Yuzerita disambut tepuk tangan warga.

Diakuinya, tarif PBB yang saat ini harus dibayar warga mengalami kenaikan yang signifikan, berbeda dengan beberapa tahun yang lalu dimana pembayaran PBB masih bisa terjangkau oleh masyarakat. “Hari ini sudah tarif PBB naik, perekonomian kami juga sedang sulit. Jadi kalau boleh PBB dihapuskan saja,” katanya.

Warga mengharapkan bisa ada solusi yang baik bagi warga khusunya warga yang tergolong ekonomi lemah. “Mohon kami pak, khusunya kami yang masyarakat di bawah (miskin-red),” katanya.

Menanggapi aspirasi warga, Anggota DPRD Medan Rudiyanto menyampaikan rasa prihatin dengan kondisi perekonomian warga saat ini, dimana banyak beban yang harus ditanggung masyarakat sementara pendapatan mereka terbatas. “Jadi Fraksi PKS sejak awal terus memberikan perhatian yang serius terhadap kondisi masyarakat, maka itu, PKS menjadi satu-satunya partai yang menolak kenaikan BBM karena akan berdampak serius keseluruh sektor ekonomi,” kata pria asal Kota Tanjungbalai ini.

Diakuinya, dalam persoalan PBB ini, keinginan masyarakat untuk menghapuskan PBB sepertinya akan sulit direalisasikan. Tetapi, bagi masyarakat yang merasa keberatan dengan pembayaran PBB bisa mengajukan keberatan ke Pemerintah Kota Medan. “Jadi kalau dihapuskan sepertinya sulit diwujudkan, tapi bukan tanpa solusi. Bagi warga yang keberatan bisa mengajukan pengurangan pembayaran terhadap tarif yang ada sekarang,” sarannya.

Politisi yang kini diamanahkan maju di Pileg Sumut 5 ini mengatakan, PBB sendiri merupakan salah satu instrumen Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang nantinya dikumpulkan untuk membiayai pembangunan Kota, menjalankan program kesehatan gratis dan lainnya. “Jadi PBB itu sendiri akan dikembalikan ke warga dalam bentuk program infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan perekonomian,” pungkasnya.

 

Share DataMedan

Leave a Reply