H.Jumadi S.Pd.I : Pemko Harus Evaluasi Perda Pengelolaan Persampahan
Medan,-Permasalahan sampah di Kota Medan merupakan persoalan lama yang tak kunjung usai. Beragam upaya terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Medan, salah satunya dengan membuat peraturan daerah (Perda).
Setelah disahkannya Perda Pengelolaan Sampah publik Kota Medan sangat berharap dengan aturan tersebut bisa berjalan efektif untuk menyadarkan masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya.
“Perda tersebut berisikan tentang aturan dan sanksi bagi siapapun yang melanggar, dengan sengaja membuang sampah sembarangan. Semula, perda ini memang menjadi harapan seluruh pihak dalam menyelesaikan permasalahan sampah di Medan,” ungkap Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) H.Jumadi S.Pd.I saat menggelar sosialisasi Perda Nomor 6 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Persampahan di Kota Medan, di Jalan Bilal Ujung Gg. Inpres, Kelurahan P. Brayan Darat I, Kec. Medan Timur, Sabtu (24/08/2019).
Dikatakan Jumadi, harapan semua pihak memang sangat positif terkait Perda ini, namun pada kenyataannya menjadi lain. Setelah hampir empat tahun bergulir Perda ini tidak membawa dampak yang signifikan terhadap permasalahan Sampah di Medan.
“Pemko Medan perlu mengevaluasi Perda ini, apa sebenarnya yang membuat Perda ini tidak berjalan di Masyarakat, atau sulit diterapkan di masyarakat,” jelasnya.
Kehadiran Perda ini juga dinilai Jumadi tidak disahuti dengan program yang pas dari Pemko Medan. “Hari ini saja, pengelolaan sampah masih terus jadi masalah, pernah dikelola kecamatan kemudian kembali lagi ke OPD,” jelasnya.
Namun, Jumadi yakin jika produk hukum ini terus disosialisasikan kepada masyarakat, karakter di masyarakat bisa terbangun dan penerapan Perda ini ke depan bisa dilakukan dengan mudah.
Jumadi mengungkapkan, memang, pada penerapannya Perda ini dirasa lebih sulit karena karakter masyarakat sendiri. “Kesadaran warga yang memang perlu dibangun sejak dini. Dan hari ini ketika perda ini menerapkan Sanksi bagi si pembuang sampah, warga tidak begitu meresponnya,” jelas Jumadi.




