Ekonomi

Gerindra Harapkan Pemkot Medan Sederhanakan Administrasi Perizinan

Medan, Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) harapkan Pemkot Medan sederhanakan administrasi perizinan dan percepat memberi izin. Sebab, lambatnya administrasi perizinan selama ini menjadi penghambat investasi.

Gerindra harapkan Pemkot Medan sederhanakan administrasi perizinan dan percepat memberi izin itu dalam pemandangan umumnya terhadap penjelasan Wali Kota Medan atas Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal yang disampaikan, Mulia Syahputra Nasution, dalam sidang paripurna DPRD Kota Medan, Senin (11/9/2023).

Sidang paripurna di pimpin Ketua DPRD Hasyim bersama Wakil Ketua Rajudin Sagala dan T. Bahrumsyah. Hadir saat itu Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman, para anggota DPRD Kota Medan, Sekretaris DPRD Kota Medan Muhammad Ali Sipahutar serta sejumlah pimpinan OPD Pemkot Medan.

Mulia meminta, Pemkot Medan harus memberikan perlakuan sama bagi setiap investor, dengan tetap memperhatikan kepentingan daerah dan kepentingan nasional. “Artinya, Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal ini haruslah di laksanakan dengan mengedepankan asas persamaan di hadapan hukum atau Equality Before The Law,” kata Mulia.

Persamaan di hadapan hukum ini, kata Mulia, juga di wujudkan dalam pelaksanaan tim verifikasi, di mana nantinya mampu untuk melaksanakan prinsip kesetaraan dan transparasi dalam menetapkan pemberian insentif dan kemudahan penanam modal di Kota Medan.

Selain itu, pinta Mulia lagi, Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal harus di laksanakan dengan transparansi dan akuntabilitas. “Artinya, pelaksanaan Ranperda harus berdasarkan prinsip kepastian hukum, kesetaraan, transparansi, akuntabilitas, efektif dan efisien,” pintanya.

Fraksi Gerindra juga, kata Mulia, berharap Pemkot Medan harus memiliki target investor, informasi sasaran pemberian insentif dan kejelasan sektor prioritas. “Tujuannya memberikan prioritas pada usaha sektor unggulan Pemkot Medan untuk menciptakan iklim berusaha kondudif dalam upaya mendorong pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19,” kata Mulia.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2019 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di daerah, sebut Mulia, pelaksanaannya akan di titikberatkan pada usaha-usaha yang memenuhi kriteria. “Jenis usaha apa yang menjadi prioritas Pemkot Medan dalam pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal,” tanya Mulia lagi.

Fraksi Gerindra, sambung Mulia, berharap Ranperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal akan membawa percepatan pembangunan Kota Medan ke depan. “Fraksi Gerindra optimis, Ranperda ini akan menjadi regulasi yang melahirkan kemaslahatan bagi masyarakat Kota Medan,” kata Mulia.

Di akhir pemandangan umumnya, Fraksi Gerindra juga berharap Perda Insentif dan Penanaman Modal ini dapat di laksanakan secara terencana, terpadu, terintegrasi dan terkoordinasi secara optimal guna mempercepat pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Medan.

Share DataMedan

Leave a Reply