Advetorial

DPRD dan Pemko Medan Tandatangani Kesepakatan Bersama P-APBD Tahun Anggaran 2025

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan 2025 disahkan oleh DPRD Kota Medan bersama Pemko Medan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan yang berlangsung di gedung DPRD, Senin (29/9/2025). Persetujuan P-APBD Kota Medan 2025 ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Pimpinan DPRD Kota Medan.

Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen bersama Wakil- Wakil Ketua Rajuddin Sagala, Zulkarnaen dan Hadi Suhendra ini dihadiri Wakil Wali Kota Medan H Zakiyuddin Harahap, Sekda Wiriya Alrahman dan segenap Anggota DPRD Kota Medan serta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan.

Adapun struktur P-APBD Kota Medan TA 2025 yang disetujui terdiri dari pendapatan daerah sebesar Rp6.965.453.486.147 (enam triliun sembilan ratus enam puluh lima miliar empat ratus lima puluh tiga juta empat ratus delapan puluh enam ribu seratus empat puluh tujuh rupiah). Belanja daerah sebesar Rp7.070.527.062.250 (tujuh triliun tujuh puluh miliar lima ratus dua puluh tujuh juta enam puluh dua ribu dua ratus lima puluh rupiah). Kemudian pembiayaan penerimaan sebesar Rp105.073.576.103 (seratus lima miliar tujuh puluh tiga juta lima ratus tujuh puluh enam ribu seratus tiga rupiah).

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas Menyampaikan sambutan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan yang berlangsung di gedung DPRD, Senin (29/9/2025).

Dalam sambutannya Wali Kota Medan Rico Waas mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Medan atas atensi yang telah diberikan beberapa waktu yang lalu dalam melaksanakan Pembahasan Rancangan Perubahan APBD Tahun anggaran 2025 yang dilakukan secara maraton namun tetap intensif.

“Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun anggaran 2025 ini ditetapkan sebesar Rp 6,96 triliun lebih, bila dibandingkan dengan anggaran pendapatan sebelum perubahan sebesar Rp 7,63 triliun lebih diperkirakan mengalami penurunan sebesar 670,93 miliar lebih atau 8,79% dari keseluruhan target pendapatan daerah”, kata Rico Waas.

Dijelaskan Rico Waas, Belanja Daerah pada Perubahan APBD Kota Medan tahun 2025 disepakati 7,07 triliun lebih atau turun 7,04% dari APBD sebelum perubahan. “Sedangkan Pembiayaan Daerah, untuk menutupi defisit anggaran disepakati juga pembiayaan penerima sebesar 105,07 miliar lebih”, ujar Rico Waas.

Menurut Rico Waas, Diketahui bersama bahwa Penganggaran tahun 2025 ini sangat strategis, di mana kita akan melaksanakan berbagai program pembangunan prioritas untuk mewujudkan Kota Medan yang maju berdaya saing dan sejahtera.

Wakil Ketua DPRD Medan H.Rajudin Sagala, S.Pd.I menyampaikan Laporan dalam dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan yang berlangsung di gedung DPRD, Senin (29/9/2025)

“Untuk itu marilah kita bersama-sama menjadikan kota Medan sebagai kota yang bertuah dan nyaman bagi seluruh warganya. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan kota Medan yang kita cintai ini”, harap Rico Waas.

Sidang Paripurna ini diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025. Laporan ini dibacakan Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala dan dilanjutkan Zulkarnaen.

Kemudian, Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan juga menyampaikan pendapatnya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 pada Sidang Paripurna tersebut.

Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Johannes Haratua Hutagalung S.Sos menyampaikan pendapat Fraksi PDI Perjuangan dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan yang berlangsung di gedung DPRD, Senin (29/9/2025)

FPDI Perjuangan : Realisasikan Segera Realisasikan Program Quick Wins

Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Medan Johannes Haratua Hutagalung S.Sos menyoroti masih rendahnya capaian realisasi belanja daerah dan Pendapatan Asli Daerah ( PAD) dibeberapa OPD pada semester I pelaksanaan APBD TA 2025 harus menjadi perhatian serius Walikota Medan Rico Tri Bayu Waas khususnya yang berhubungan dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami minta supaya setiap kegiatan yang dirancang dalam perubahan APBD dapat segera direalisasikan dan tidak satupun yang tertunda,” sebutnya.

Seiring dengan itu, Johannes menyarankan agar program Quick Wins yang dicanangkan Walikota Medan harus terlaksana dengan cepat dan terukur. “Tdak hanya janji atau slogan yang enak didengar, namun harus dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Kota Medan secara nyata dengan upaya-upaya yang progresif, inovatif, bersinergi dan terpadu,” paparnya.

Masih dalam pemandangan akhir Johannes, kepada semua OPD Pemko Medan tetap memperhatikan prinsip-prinsip pengelolaan anggaran yang transparan, akuntable, efisien, efektif, profesional, disiplin dan berkeadilan.

Dimana Quick Wins adalah suatu langkah inisiatif yang mudah dan cepat dicapai dalam waktu satu tahun yang mengawali pelaksanaan suatu program dalam reformasi birokrasi terutama berkaitan dengan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Juru bicara Fraksi PKS, Hj.Sri Rezeki Amd menyampaikan pendapat Fraksi PKS dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan yang berlangsung di gedung DPRD, Senin (29/9/2025)

Fraksi PKS : Maksimalkan Serapan Anggaran

Sementara itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan menyampaikan pendapat terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Pendapat fraksi disampaikan oleh juru bicara, Hj. Sri Rezeki, Am.d.

Dalam pandangannya, Fraksi PKS menekankan pentingnya Pemerintah Kota Medan memaksimalkan serapan anggaran dan pencapaian pendapatan daerah di sisa tahun anggaran 2025. “Usulan DPRD melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) dapat direalisasikan, sehingga manfaatnya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Sri Rezeki.

Berdasarkan laporan realisasi semester pertama APBD 2025, pendapatan daerah dinilai masih rendah. Fraksi PKS mendesak Pemko Medan untuk mengoptimalkan pencapaian target pendapatan, sebab kegagalan akan berdampak pada banyaknya program yang tidak terlaksana. “Jika pendapatan tidak mencapai target, Pemko harus memprioritaskan program kebutuhan masyarakat, seperti perbaikan lampu jalan, drainase, jalan lingkungan, bantuan sosial, hingga penguatan UMKM,” tegasnya.

Mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Fraksi PKS menilai penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 8,79 persen bukan hanya persoalan angka, tetapi menunjukkan kelemahan dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Karena itu, PKS mendorong Pemko Medan melakukan inovasi berbasis digitalisasi, memperluas basis pajak, serta menutup potensi kebocoran penerimaan.

Selain itu, Fraksi PKS meminta agar realokasi anggaran menjamin keadilan antarwilayah dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat kecil, terutama layanan dasar, kesehatan, pendidikan, serta penanggulangan banjir. “Kami juga menekankan pentingnya transparansi dengan menghadirkan dashboard realisasi anggaran yang dapat dipantau publik,” tambahnya.

Juru bicara Fraksi Partai Gerindra, Tia Ayu Anggraini menyampaikan pendapat Fraksi Partai Gerindra dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan yang berlangsung di gedung DPRD, Senin (29/9/2025)

Fraksi Gerindra : P-APBD 2025 Harus Diarahkan Pada Kebutuhan Masyarakat

Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan menegaskan, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 harus benar-benar diarahkan pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar memenuhi kepentingan kelompok tertentu. Pernyataan tersebut disampaikan juru bicara Fraksi Gerindra, Tia Ayu Anggraini.

“APBD Kota Medan adalah uang rakyat. Maka setiap program yang dialokasikan harus tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegas Tia Ayu.

Fraksi Gerindra menilai penyesuaian sasaran belanja dalam P-APBD 2025 merupakan langkah penting untuk menjaga kesinambungan pembangunan yang terencana, sistematis, dan berorientasi pada peningkatan kualitas hidup warga Medan.

Dari sisi keuangan, pendapatan daerah mengalami penurunan dari Rp7,63 triliun menjadi Rp6,96 triliun. Sedangkan belanja daerah turun dari Rp7,60 triliun menjadi Rp7,07 triliun, atau turun sebesar 7,04 persen. Realisasi belanja pada semester I tercatat sebesar Rp2,3 triliun, terdiri dari belanja operasi Rp1,9 triliun dan belanja modal Rp384 miliar.

“Melihat capaian itu, Fraksi Gerindra mengingatkan agar Pemko Medan mampu memaksimalkan anggaran di sisa tahun berjalan,” ujar Tia.

Juru bicara Fraksi Partai Nasdem, Afif Abdillah menyampaikan pendapat Fraksi Nasdem dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan yang berlangsung di gedung DPRD, Senin (29/9/2025)

Fraksi Nasdem : Prioritas Infrastruktur dan UMKM

Fraksi Partai NasDem DPRD Kota Medan menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur ramah investasi serta penguatan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Percepatan pembangunan insfrastruktur ramah investasi tersebut disampaikan, Afif Abdillah SE.

Afif Abdillah, menekankan bahwa pembangunan infrastruktur yang merata dan berkualitas sangat menentukan arah pertumbuhan ekonomi Kota Medan. Menurutnya, infrastruktur yang baik akan membuka ruang bagi investasi baru, sekaligus mempercepat mobilitas masyarakat.

Selain itu, Fraksi NasDem juga menyoroti pentingnya keberpihakan anggaran terhadap sektor UMKM. Afif menilai bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian lokal yang mampu menjaga daya tahan masyarakat di tengah tantangan ekonomi global. “P-APBD harus benar-benar mampu memberikan ruang bagi UMKM agar tumbuh, berkembang, dan naik kelas,” tegasnya.

Juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Drs Muslim menyampaikan pendapat Fraksi Demokrat dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan yang berlangsung di gedung DPRD, Senin (29/9/2025)

Fraksi Demokrat : Maksimalkan Pendapatan Asli Daerah

Fraksi Partai Demokrat DPRD Kota Medan meminta kepada Pemko Medan untuk benar-benar memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Mengingat, saat ini PAD kota Medan belum mencapai 60 persen, sementara waktu yang tersisa tinggal 3 bulan lagi.

“Setelah membaca dan mencermati Wali Kota Medan terhadap R-APBD 2025 maka fraksi demokrat memberikan saran dan masukan mengenai beberapa hal dari Ranperda tersebut. Ada beberapa catatan yang akan kami berikan dari Fraksi Demokrat. Tahun ini Anggaran Pendapatan Daerah Kota Medan yang dibahas di P malah turun sebesar Rp445 miliar.

Kami ngatkan kepada Pemerintah Kota, PAD belum sampai 60 persen, sementara kita bekerja tinggal 3 bulan lagi. Jadi kami ingatkan kepada Pemko Medan agar betul-betul memaksimalkan PAD Kota Medan. Sebab, kalau tidak tercapai, bagaimana kita akan melaksanakan pembangunan Kota Medan,” ungkap juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Drs Muslim.

Ia juga berharap, hal tersebut bisa menjadi perhatian dari Pemko Medan. Bahkan ia menyarankan agar setiap bulan dilakukan rapat kerja untuk mengoptimalisasi PAD Kota Medan.

Juru bicara Fraksi PSI, Reinhart Jeremy Aninditha SH menyampaikan pendapat Fraksi PSI dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan yang berlangsung di gedung DPRD, Senin (29/9/2025)

Fraksi PSI : Soroti KKemacetan, dan Penanganan Banjir

Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Kota Medan melalui juru bicaranya, Reinhart Jeremy Aninditha SH, menyampaikan pendapat terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2025.

Fraksi PSI juga menyampaikan sejumlah catatan penting terkait pelaksanaan P-APBD 2025, yaitu masih rendahnya realisasi pendapatan dan daya serap belanja daerah pada semester pertama tahun 2025. “Jika hingga akhir tahun pemerintah tidak mampu memenuhi target pendapatan dan meningkatkan serapan anggaran, itu berarti kinerja pemerintah daerah tidak maksimal dan harus menjadi bahan evaluasi,” tegas Reinhart.

Fraksi PSI menilai kemacetan di Kota Medan semakin parah akibat perilaku pengguna jalan yang tidak disiplin serta maraknya pedagang yang memanfaatkan ruas jalan. Karena itu, PSI meminta aparatur terkait, baik Dinas Perhubungan, Satpol PP, maupun pihak kepolisian, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, menempatkan personel di titik rawan macet, serta menertibkan pedagang kaki lima di jalan raya. PSI juga menyoroti maraknya oknum warga yang mengatur lalu lintas di persimpangan jalan. “Meski tampak membantu, faktanya justru menambah kemacetan. Tindakan ini harus segera ditertibkan,” tambahnya.

Persoalan banjir juga menjadi perhatian Fraksi PSI. Menurut Reinhart, penanganan banjir harus dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan melalui pembangunan dan perbaikan drainase, pengerukan sungai, serta normalisasi daerah aliran sungai. Ia juga menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan menegakkan aturan agar drainase dan sungai tetap bebas dari sampah.

Juru bicara Fraksi PKB-HANURA, Lailatul Badi menyampaikan pendapat Fraksi PKB-HANURA dalam Sidang Paripurna DPRD Kota Medan yang berlangsung di gedung DPRD, Senin (29/9/2025)

Fraksi PKB-HANURA : Penggunaan Anggaran Harus Terukur dan Tepat Sasaran

PKB-Hanura DPRD Medan menerima dan menyetujui Perubahan APBD Pemko Medan TA 2025 yakni belanja sebesar Rp 7 Triliun lebih. Persetujuan yang disampaikan sekretaris Fraksi asal politisi PKB Lailatul Badri dalam kritik dan saran kepada Pemko Medan terkait penggunaan anggaran agar terukur dan tepat sasaran.

Namun kata Lela sapaan akrab Lailatul Badri, selain kebijakan anggaran, ada permasalahan yang sangat krusial di tengah masyarakat Kota Medan yang patut disikapi serius oleh Walikota.

Persoalan itu kata Lela, terjadinya “Dekadensi Moral” yang dinilai sangat berbahaya bagi masa depan generasi muda sebagai calon pemimpin bangsa dan negara pada masa yang akandatang. “Untuk itu kami minta kepada pemerintah Pemko Medan melakukan kebijakan dalam menyikapi dekadensi moral yang terjadi di tengah-tengah masyarakat, khususnya di kalangan remaja,” pintanya.

Ketua DPRD Medan Drs.Wong Cun Sen Tarigan menandatangani Perubahan APBD Kota Medan TA 2025

Sebagaimana diketahui, Perubahan APBD Kota Medan TA 2025 ditetapkan dalam Perda dengan rincian sebagai berikut Pendapatan Daerah Rp Rp.6.965.453.486.147 (enam trilyun, sembilan ratus enam puluh lima milyard, Empat ratus lima puluh tiga juta, empat ratus delapan Puluh enam ribu, seratus empat puluh tujuh rupiah).

Belanja daerah sebesar Rp 7.070.527.062.250. (tujuh trilyun, tujuh puluh milyard, lima ratus dua Puluh tujuh juta, enam puluh dua ribu, dua ratus lima Puluh rupiah). Pembiayaan penerimaan Rp.105.073.576.103. ( seratus lima milyard, tujuh puluh tiga juta, lima ratus Tujuh puluh enam ribu, seratus tiga rupiah ).

Share DataMedan

Tinggalkan Balasan