Peristiwa

H.Anshory Siregar : Minimnya Rasa Nasionalisme, 4 Pilar Menjawabnya

Pematang Siantar,- Anggota DPR-RI H. Ansory Siregar, Lc menggelar sosialisasi empat pilar berbangsa dan bernegara yang dilaksanakan di Gedung Kahyangan Square Jalan Melati, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat Propinsi Sumateta Utara, Sabtu (22/06/2024) hadir dalam acara tersebut dari kalangan milenial para pemuda, tokoh adat dan agama, juga di hadapan para guru dan dosen di bumi tanah Siantar, tepatnya di Kota Pematang Siantar Sumatera Utara.

H.Anshori Siregar menekankan kembali agar 4 Pilar berbangsa ini di hunjamkan kembali kepada anak-anak bangsa agar bisa mengerti, memahami dan merasakan makna-maknanya dalam setiap tindakannya. “Empat pilar ini harus jadi pondasi,” cetusnya.

Beliau menyebutkan bahwa sewaktu sekolah di jenjang SD, SMP, SMA sampai di bangku Kuliah Universitas, selalu saja Indonesia di sebut negara berkembang. “Terus kapan menjadi negara maju,” cetusnya lagi.

Untuk itulah setiap anak bangsa harus mempelajari kembali tentang 4 pilar berbangsa dan bernegara ini, baik Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.

Tak lupa juga beliau tidak pernah bosan mengingatkan kembali perlu nya penanaman rasa Nasionalisme, ditengah-tengah peserta sosialisasi, yang sekarang mulai memudar ditengah-tengah masyarakat, dari masyarakat atas sampai bawah, dari pejabat sampai ke rakyat. Disinggung pula oleh beliau kekayaan orang-orang tertentu yang disimpan di bank-bank di luar Indonseia.

“Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja sangat cenderung sekali mengakomodir kepentingan-kepentingan para pengusaha kapitalis, serta mengabaikan kepentingan-kepentingan para buruh atau para pekerja. Mana rasa nasionalisme mu,” ungkapnya.

Dalam paparan beliau juga, disampaikan kenapa PKS menolak UU Omnisbus Law Cipta Kerja, dikarenakan pro pengusaha atau kapitalis bukan pro buruh, ungkap ansory.

Disebutkan juga bahwa Dalam UU No 17 tahun 2014, setiap anggota MPR memiliki tugas untuk mensosialisasikan dan memasyarakatkan Empat Pilar MPR RI. Ansory Siregar menjabarkan empat pilar kebangsaan itu adalah Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan Bhineka Tunggal Ika. Empat pilar itu harus dijaga dan dipelihara oleh seluruh rakyat Indonesia.

“Karena dengan memahami dan memegang teguh nilai-nilai yang terkandung dalam empat pilar ini, akan menjadi kekuatan kita sebagai bangsa untuk menghadapi berbagai tantangan internal dan eksternal bangsa,” ucapnya.

Di hadapan peserta sosialisasi pak Ansory menjelaskan satu demi satu pilar kebangsaan yaitu Pancasila sebagai dasar dan ideologi Negara, semestinya dilaksanakan dalam kehidupan pribadi, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 sebagai Konstitusi Negara. Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI sebagai bentuk negara. Dan Bhinneka Tunggal Ika adalah Semboyan Negara.

Di akhir paparan nya, Anshori Siregar mempersilahkan orang peserta yang berlainan suku dan bahasa, untuk maju ke panggung berbicara sesuai dengan bahasa nya masing-masing, yaitu bahasa Melayu, Jawa, Minang, Batak Simalungun dan Batak Tapsel. “Lihatlah bahasa nya lain-lain tapi kita tetap bersatu.Inilah semboyan negara kita,” katanya.

Share DataMedan

Tinggalkan Balasan