Gedung Inspektorat Asahan Yang Baru Diresmikan
Asahan,Datamedan-Bupati Asahan beserta Kapolres Asahan resmikan Gedung Inspektorat Asahan yang baru terletak di Jalan Lintas Sumatera Utara Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan kisaran Barat,Kabùpaten Asahan, Rabu (22/1/2020).
Sebelumnya Gedung Ispektorat Asahan terletak di pelintasan Jalan Cokroaminato Kisaran.
Peresmian tersebut Bupati Asahan menandatangani Prasasti, pengguntingan pita sekaligus peninjauan ke Gedung Kantor Inspektorat Kab. Asahan yang baru diresmikan bersama dengan Inspektur Pembantu IV Provinsi Sumatera Utara, Kapolres Asahan, Kajari Kab. Asahan, Kasdim 0208 Asahan dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Surya mengatakan, pengawasan sebagai salah satu fungsi pokok manajemen Pemerintahan, merupakan kegiatan untuk memastikan dan menjamin bahwa tujuan, sasaran serta tugas dan fungsi Pemerintahan terlaksana dengan baik, sesuai dengan rencana dan ketentuan perundang-undangan.
Selain itu, untuk meningkatkan kinerja APIP didalam melakukan pengawasan, Pemerintah Kab. Asahan memfasilitasi sarana dan prasarana yang baik, melalui dukungan APBD Kab. Asahan Tahun Anggaran 2019 Pemerintah Asahan membangun Gedung Inspektorat Asahan yang baru ini.
“Pembangunan gedung ini sebagai komitmen Pemerintah Kab. Asahan memperkuat peran Inspektorat Asahan sebagai APIP yang memiliki posisi sangat strategis dari fungsi manajemen untuk mewujudkan visi dan misi serta program Pemerintah Asahan,”ujar H.Surya B,sc.
Berdasarkan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah pada Pasal 43 dan Pasal 44 menyebutkan, Bupati menetapkan status penggunaan barang milik daerah dan pengalihan status barang milik daerah. Maka pada hari ini berdasarkan Permendagri tersebut saya tetapkan penggunaan gedung ini kepada Inspektorat Asahan.
“Kepala OPD selaku pengguna barang milik daerah, saya harapkan agar gedung yang kita resmikan ini dapat dimanfaatkan dan dipelihara sebaik-baiknya untuk menunjang kinerja Inspektorat Kab. Asahan didalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan Pemerintahan dan pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan Pemerintah Daerah”, ucap Surya.
Dijelaskannya Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2016-2021 adalah pemerataan dan percepatan penuntasan pembangunan sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Asahan. Disamping itu Pemerintah Asahan terus berkomitmen mewujudkan Pemerintah Good Governance dan Clean Government.
“Jangan manfaatkan jabatan pengawas yang diberikan ini dengan sewenang-wenang atau tidak sesuai dengan tupoksi kerja, tetapi jalankan amanah jabatan ini sesuai dengan tupoksi kerjanya,” akhir Surya.


