Peristiwa

PDP Meninggal Positif COVID-19, Sergai Ditetapkan Sebagai Zona Kuning

Serdang Bedagai, – Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) meninggal terakhir, Rabu (06/05/2020) asal Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dinyatakan positif Corona.

Pasien yang dinyatakan positif itu berdasarkan hasil swap yang diterima oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sergai, Sabtu (09/05/2020).

“Baru tadi sore dapat hasil swapnya, positif COVID-19, rencananya hari Senin kita akan gelar konfrensi pers”, kata Juru Bicara Gugus Tugas Sergai, Akmal, Sabtu (09/05/2020) malam.

Sejauh ini kata Akmal, jumlah PDP di Sergai, ada 6 orang. 2 PDP merupakan pasien yang berobat langsung ke faskes di Medan, 1 PDP di RS Murni Teguh dan 1 orang PDP saat ini dirawat di RS Martha Friska. Sedangkan laporan terkini, ada 4 PDP dirawat di RS Trianda Perbaungan dan RS Sultan Sulaiman Sei Rampah.

Sedangkan jumlah PDP yang sudah selesai pengawasan sebanyak 22 orang. Beberapa diantaranya adalah PDP yang selesai pengawasan dari RS GL Tobing, RS Sultan Sulaiman, 1 PDP selesai pengawasan dari RSUP H. Adam Malik, 1 PDP dari RS Marta Friska.

“Jumlah PDP meninggal warga Serdang Bedagai sampai saat ini ada 4 orang. Sebelumnya dilaporkan ada 5 orang, namun setelah hasil swap PDP terakhir meninggal dunia di RSUP H. Adam Malik ini, dinyatakan positif, maka Pasien meninggal berstatus PDP sebanyak 4 orang”, kata Akmal.

Untuk Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Ia mengatakan, yang masih menjalani masa pantau selama 14 hari per hari ini sebanyak 20 orang. Sedangkan yang sudah selesai menjalani isolasi mandiri dan dinyatakan selesai pantau sebanyak 754 orang dan jumlah Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 2 orang.

Terkait dengan PDP positif tadi, Akmla mengungkapkan, saat ini sedang dilakukan tracing atas seluruh keluarga dan orang-orang yang kontak dengan warga bersangkutan untuk dilakukan Rapid Test dan Isolasi sehingga dapat memutus mata rantai penyebaran supaya tidak semakin meluas.

Ia meminta masyarakat tidak panik dan tetap di rumah, bagi yang tidak punya kepentingan bekerja serta tidak mudik. Dan bagi yang keluar rumah agar menjalankan protokol kesehatan keluar masuk rumah dengan disiplin, menggunakan masker, tidak berkerumun, menerapkan pola hidup bersih dan sehat, diantaranya dengan cara mencuci tangan pakai sabun di air mengalir sesering mungkin.

Zona Kuning

Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) ditetapkan sebagai Zona Kuning oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatera Utara, menyusul seorang PDP meninggal yang dinyatakan Positif COVID-19, oleh RSUP Adam Malik, Sabtu 09 Mei 2020 kemarin.

Setelah ditetapkan sebagai Zona Kuning, Gugus Tugas Sergai meminta masyarakat semakin waspada, menerapkan disiplin dan mematuhi semua protokol kesehatan, untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sergai.

“Harapan Saya kejadian ini, (Positif COVID-19), dapat menambah kesadaran rakyat kita agar meningkatkan kewaspadaan, bahwa bahaya COVID-19 sudah sangat jelas mengancam Sergai”, kata Bupati Soekirman selaku Ketua Gugus Tugas Sergai, melalui WhatsApp Minggu (10/05/2020).

Ketua Gugus Tugas Sergai juga meminta seluruh masyarakat secara aktif melapor jika merasa baru bepergian dari daerah zona merah COVID-19, serta melakukan isolasi mandiri atau melakukan karantina diri di rumah masing-masing.

Selain itu Bupati Soekirman juga memohon kepada semua pihak, terutama media, agar dapat mengedukasi masyarakat tentang protap penanggulangan COVID-19, memahami akan bahayanya, sehingga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap virus yang mematikan tersebut.

“Mohon semua pihak khususnya media untuk mengedukasi masyarakat tentang protap penanggulangan COVID-19, seperti mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. Terlebih bagi org yang datang dari luar daerah, agar dapat melaporkan diri”, ucap Bupati.(DM/02)

Share DataMedan

Tinggalkan Balasan