KPU Sergai Gelar Pengundian Nomor Urut Paslon, DAMBAAN Nomor Urut 1
Sergai, DataMedan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020, di Aula Kantor KPU Sergai, Komplek Perkantoran Vertikal Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah, Kamis (24/09/2020).
Ketua KPU Sergai, Erdian Wirajaya mengatakan, penetapan nomor urut dan pendaftaran Paslon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sergai ini bedasarkan keputusan KPU Sergai nomor 344/PL.02.2 Kpt/1218/KPU/IX/2020.
“Menimbang, mengingat untuk melaksanakan peraturan PKPU serta Undang-Undang serta memperhatikan surat edaran KPU RI, maka KPU Sergai menetapkan nomor urut 1 pada Paslon Darma Wijaya dan Adlin Umar Yusri Tambunan”, kata Erdian didampingi 4 komisioner lainnya.
Dalam pengundian tersebut Paslon Darma Wijaya dan Adlin Tambunan memperoleh nomor urut 1 dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai 2020.
Sedangkan Bapaslon Soekirman dan Tengku Ryan sampai saat ini belum ditetapkan KPU Sergai sebagai calon karena yang bersangkutan (Soekirman) masih dalam tahap isolasi di RS terkait dengan COVID-19 yang dialaminya.
Sementara itu Paslon Dama Wijaya dan Adlin Umar Yusri Tambunan mengucapkan terimakasih kepada KPU Sergai dan Bawaslu yang telah mengundang Paslon DAMBAAN dalam pengundian nomor urut hingga mendapat nomor 1 pada kontestan pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
Darma Wijaya berharap masyarakat Sergai terutama seluruh tim dan simpatisan Paslon DAMBAAN dapat mendukung agar DAMBAAN dapat meraih suara maksimal dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serdang Bedagai, 9 Desember 2020 mendatang.(DM/01)


