Peristiwa

Tersisa Dua Tahun, Daerah Diminta Percepat Jalankan RANHAM

DataMedan,-Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly mengingatkan pemerintah daerah agar segera menjalankan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) guna mendukung komitmen pemerintah dalam upaya pemajuan dan pemenuhan HAM yang telah diamanatkan dalam konstitusi dan instrumen HAM Internasional.

Berdasarkan catatan pada 2017 lanjut. Aksi HAM di daerah hingga saat ini telah mencapai 52.26 persen. Dan diharapkan di akhir tahun ini, Pemerintah Daerah dapat mempercepat pelaksanaan Aksi HAM Daerah hingga mencapai 100 persen.

Menurut Yasonna, Presiden Jokowi mengingatkan RANHAM akan tersisa dalam 2 tahun lagi. Aksi HAM berikutnya diharapkan mulai difokuskan menitik beratkan dalam hal pemenuhan hak anak, hak perempuan, hak penyandang disabilitas, hak lanjut usia, hak masyarakat adat.

‘’Dan mengedepankan serta menjaga toleransi antar kelompok umat beragama maupun antar kelompok sesama masyarakat,’’ sebutnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Tengku Erry Nuradi menerima penghargaan dari pemerintah pusat. Kali ini, Tengku Erry menerima penghargaan atas upayanya mendorong kabupaten/kota untuk terus peduli Hak Asasi Manusia (HAM).

Penghargaan yang diterima Tengku Erry diserahkan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia Yasonna Y Laoly pada acara peringatan Hari HAM se-Dunia ke-69 yang dihadiri langsung Presiden Joko Widodo di Hotel Sunan Solo, Surakarta, Minggu (10/12/2017).

Usai menerima penghargaan, Tengku Erry mengatakan bahwa Pemprov Sumut terus berupaya mendukung komitmen pemerintah mengawasi dan memajukan HAM khususnya di Provinsi Sumatera Utara.

Kita berpedoman pada Rencana Aksi Nasional Hak Azasi Manusia (RANHAM) yakni dokumen yang memuat sasaran, strategi, dan fokus kegiatan prioritas rencana aksi nasional hak asasi manusia Indonesia, yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dalam melaksanakan penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia.

‘’Diharapkan ke depan seluruh kabupaten/kota di seluruh Sumatera Utara ikut mendukung dan segera menjalankan RANHAM yang telah diamanatkan dalam konstitusi dan instrumen HAM Internasional untuk pemenuhan kepada masyarakat di daerahnya masing-masing,” sebut Erry.

Share DataMedan

Tinggalkan Balasan