Disuruh Antar Anak Majikanya Les, Iwan Malah Memperlakukannya Tidak Senonoh
DataMedan,- Polrestabes Medan menangkap seorang sopir pribadi lantaran perbuatannya yang nekat. Si sopir telah berani melakukan aksi tindakan pelecehan seksual, yang ia lakukan terhadap anak gadis majikannya.
Pria tersebut bernama Sumiswan alias Iwan (42), Ia diciduk dengan sangkaan telah berbuat tidak senonoh yakni dengan memeras dada wanita yang berinisial C (20) di mana sang gadis merupakan anak majikannya sendiri.
Akibat tindakan yang ia lakukan, Iwan kini harus mendekam di sel Mapolrestabes Medan. Ia pun harus mempertanggung jawabkan tindak pelecehan yang telah diperbuatnya.
“Tersangka diduga melakukan perbuatan cabul tersebut pada 9 Januari lalu,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, Jumat (26/1/18).
Insiden tersebut terjadi ketika si sopir mengantarkan korban untuk pergi les privat di kawasan Komplek Cemara Asri. Ketika sedang dalam perjalanan menuju ke tempat lokasi les, Iwan di tengah jalan memberhentikan mobil yang ia kendarai.
“Dia meminta asisten rumah tangga yang kebetulan ikut dalam mobil, untuk turun membeli air kelapa muda,” terang AKBP Putu Yudha.
“Ketika asisten tersebut keluar, saat itulah pelaku melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Diduga dengan cara meremas dada korban,” ujarnya.
Mendapat keterangan dari korban, Orang tua korban merasa sangat berang, kemudian melaporkan tindakan pelecehan itu ke polisi. Si sopir pun segera diamankan di kediamannya, Jalan Mesjid, Dusun 8, Desa Kolam, Deli Serdang, Kamis (25/1/18).
Menurut hasil penyelidikan yang dilakukan, diketahui Iwan telah tiga kali melakukan perbuatan cabul terhadap C. Lantaran mendapat perlakuan cabul tersebut sang anak pun mengalami trauma.
Akibat tindakan pelecehan seksual yang ia perbuat, Iwan pun terancam dihukum dengan Pasal 298 KUHPidana dengan hukuman lebih dari lima tahun penjara.