Peristiwa

Soal Pedestrian di Kota Medan ini Pendapat H.Ilhamsyah SH

DataMedan,-Pemerintah Kota (Pemko) Medan dinilai tidak memiliki konsep pembangunan pedestrian yang ada di sejumlah kawasan di Medan. Parahnya, untuk pembangunan pedestrian itu, Pemko Medan melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan serta Dinas Kebersihan dan Pertamanan telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 100 Miliar di APBD 2017 lalu.

“Saya fikir, jalur pedestrian yang dibangun oleh Pemko Medan tidak memiliki konsep yang jelas.Sebab, dari pantauan di sejumlah jalur pedestrian itu sejumlah ruas masih banyak berdiri pohon-pohon besar.Ada pula masih tempat berdirinya papan reklame serta dijadikan tempat parkir kenderaan bermotor dan dijadikan tempat berjualan oleh sejumlah pedagang, ” kata Anggota Komisi D DPRD Medan, Ilhamsyah kepada wartawan di Medan.

Dengan tidak memiliki konsep yang jelas soal pembangunan pedestrian itu, Politisi Golkar Medan menilai bahwa anggaran yang telah digelontorkan untuk pembangunan pedestrian itu dinilai mubazir.”Mubazir lah namanya itu,” katanya.

Dalam kaitan masih banyaknya kenderaan bermotor yang parkir di jalur pedestrian itu, Ilhamsyah mengatakan Dinas Perhubungan Kota Medan dinilai lemah dalam melakukan pengawasan terhadap parkir kendaraan bermotor di kawasan pendestrian.

Pasalnya, masih banyak kendaraan yang terparkir di kawasan diperuntukan untuk pejalan kaki tersebut.Padahal, kata Ilhamsyah Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin sudah berulangkali mengingatkan dan meminta kawasan pendestrian tidak boleh dialihfungsikan menjadi tempat berjualan dan parkir kendaraan.

Namun, tetap saja belum diindahkan. Salah satu contoh di Jalan Balai Kota, tepatnya di depan Merdeka Walk. Dimana, pada malam hari banyak kendaraan terparkir di kawasan tersebut. Padahal di kawasan tersebut sudah terpasang rambu larangan parkir. Apabila dibiarkan terus menerus bukan tidak mungkin kawasan itu kembali menjadi lokasi parkir.

“Dishub harus tegas dalam penindakan penggunaan parkir di pedestiran, bukan hanya mengejar target parkir yang dari tahun ke tahun tak pernah tercapai tapi juga harus patuh pada ketertiban dan hak pejalan kaki, ” pungkasnya.

Terpisah, Kadis Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengawasan. Namun, tidak mungkin dilakukan 24 jam.“Sudah dilakukan pengawasan. Tapi, kan tidak mungkin 24 jam kami awasi,” ungkapnya.

Dia menambahkan, diakuinya ada beberapa kendaraan yang mencoba untuk parkir di kawasan tersebut beberapa hari lalu. Tapi, itupun sudah diberi tindakan tegas berupa penggembosan. “Sekitar dua hari lalu juga ada kami gembosin yang parkir disitu. Tapi, tidak mungkin kami awasi terus menerus. Jadi, begitu nampak langsung kami tindak,” ungkapnya.

Share DataMedan

Tinggalkan Balasan