Ketua Komisi C Sebut Pemko Medan Tak Peduli Nasib Pedagang Aksara
Medan,- Ketua Komisi C DPRD Medan menuding Pemerintah Kota Medan tidak lagi mempedulikan nasib para pedagang di Pasar Aksara Medan yang kini basibnya masih terkatung-katung.
Hendra menyampaikan kekesalan ini menyikapi tidak hadirnya satupun perwakilan Pemko Medan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas Pasar Aksara di Ruang Rapat Komisi C DPRD Medan, Selasa (25/09/2018).
“Kami melihat Pemko Medan memiliki teansfaransi soal Pasar Aksara. Mereka (Pemko Medan-red) seperti membiarkan supaya menjadi konflik,” jelas Hendra.
Dengan kondisi sekarang ini, Pemko Medan menjadikan DPRD sebagai bumper dalam permasalahan Pasar Aksara ini.
“Ada empat instansi di Pemko Medan yang kita undang, Asisten Umum, Bappeda, Bagian Aset dan Bagian Hukum, tapi mereka tidak hadir, dan tanpa konfirmasi,” ucapnya.
Dijelaskannya, saat ini sesuai data ada 735 pedagang pasar aksara harus menghidupi keluarganya dan kini kondisinya sangat memprihatinkan.
“Mereka pedagang resmi, bayangkan saja ada 700 lebih pedagang, jika satu pedagang harus menghidupi anak istrinya lima orang saja, berarti ada 3500 jiwa yang tergantung hidupnya di pasar Aksara,” jelasn Hendra.
Dalam rapat yang dihadiri anggota Komisi C, Dame Duma Hutagalung, Modesta Marpaung dan Perwakilan PD Pasar, Komisi C merekomendasikan agar seluruh Pedagang Aksara diperbolehkan untuk berjualan di lahan eks Pasar Aksara yang terbakar.
“Kita rekomendasikan pedagang bisa berjualan di lahan Pasar Aksara yang terbakar,” jelas Hendra seraya mengatakan jika tidak diperkenankan kita persilahkan Pedagang Pasar Aksara untuk menggelar jualannya di Depan Kantor Walikota Medan.
Sementara itu, terkait rencana PD.Pasar yang akan menempatkan pedagangnya disejumlah pasar di sekitaran Pasar Aksara, Hendra menilai rencana itu bukan jalan keluar.
“Kita sudah melakukan kunjungan ke beberapa
Pasar, kita melihat pasar-pasar yang akan ditempati pedagang adalah pasar pasar yang sedikit pengunjungnya alias Pasar Buangan.
“Yang akan dikakukan PD.Pasar dengan menempatkan pedagang ke pasa-pasar di sekitaran Aksara, bukanlah solusi yang baik karena pasar itu bisa dikategorikan pasar buangan,” jelasnya.
Hal senada juga diamini Dame Duma Hutagalung yang meminta Pemko Medan tidak senaknya memindah-mindahkan pedagang, sementar pasar yang menjadi tempat mereka merupakan pasar buangan.
Dalam pertemuan tersebut, Perwakilan PD.Pasar Ismail Pardede mengatakan saat ini dari 725 pedagang, dan PD.Pasar sudah melakukan penempatan sementara di Terminal yang lokasinya berada di Deliserdang.
“Lahan yang sudah dipersiapkan ada di Terminal Deliserdang saat ini ada 50 tempat. Kedepan kemungkinan juga bisa ditambah,” jelasnya.
Sementara itu untuk penempatan pedagang di sejumlah pasar di seputaran Aksara, ada beberapa kendala yang dihadapi diantaranya banyak pedagang merasa jauh dari kediamannya.
“Seperti di Glugur bisa menampung 200 pedagang, begitu juga di Pasar Bakti, Halat, Pasar Mandiri dan Pasar Denai,” jelasnya seraya mengatakan pihaknya prihatin dengan kondisi pedagang sekarang ini yang seharusnya bisa diselesaikan, karena pedagang merupakan aset PD Pasar.