Pedagang Pasar Aksara Tolak Penampungan Dari PD Pasar
Medan,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kota Medan dalam hal ini Komisi C merekomendasikan kepada Pemko Medan termasuk PD.Pasar Kota Medan agar pedagang Pasar Aksara tetap ditampung dilahan eks Pasar Aksara agar bisa berjualan kembali pasca dilakukan pengusuran oleh Pemko Medan.
Rekomendasi itu disampaikan langsung Hendra,DS Ketua Komisi C DPRD Medan didampinggi Modesta Marpaung,dan Dame Duma Sari Hutagalung anggota Komisi C dalam rapat dengar pendapat ( RDP),Selasa (18/9) bersama dengan pedagang Pasar Aksara dan pihak PD Pasar Kota Medan.
” Kami rekomendasi agar seluruh pedagang eks Pasar Aksara perlu kami sampaikan bukan pedagang kaki lima agar tetap bisa berjualan kembali diarea lahan eks Pasar Aksara.Dan segera akan kami surati Pemko Medan agar bisa diteruskan kepada PD Pasar Kota Medan,” kata Hendra.
Sebelumnya dalam pertemuan ini,pedagang menyampaikan keberatan dengan lokasi penampungan yang diberikan PD Pasar Kota Medan.
” Hampir 2 tahun sejak kebakaran Pasar Aksara kami sakit dan terlantar tidak tahu berjualan kemana.Dan sangat sayangkan saat pengusuran kami dibilang pedagang kaki lima sampai dipaksa sampai jatuh korban jiwa yang sekarang masih dirawat,” kata sejumlah pedagang saat itu.
Sinulingga mewakili pedagang lainya hanya berharap adanya tempat yang layak bagi pedagang.” Untuk perut sejengkal dan anak-anak kami yang butuh biaya sekolah sampai sekarang tidak ada solusi apa pun dari PD Pasar Medan.Kami diberikan tempat tapi juga tidak layak lokasinya,” katanya.
Ia mengatakan sejumlah pasar penampungan yang diberikan PD Pasar Kota Medan tidak layak untuk berjualan.” Lokasi di Jln Mesjid misalnya tidak layak karena areanya disana ada dua rumah ibadah,sekolah dan aksen jalan juga tidak sempit.Jadi benar-benar tidak layak,” katanya.
Pemko Langgar Perintah Presiden
Saut Turnip,pedagang lainya mengatakan pihaknya sudah mengadukan persoalan tersebut kepada Presiden Republik Indonesia yang menyatakan akan turun kembali ditanggal 6 Oktober mendatang.” Sebelumnya Pasar Aksara sudah ditinjau Presiden saat di Medan yang langsung memberikan perintah untuk dibangun,tapi sampai sekarang tidak ada satu pun yang dibangun.Kami pedagang memang salah sudah melanggar peraturan,tapi lebih fatal Pemko Medan melanggar perintah langsung Presiden.Dan kami sudah melapor kembali kepada Presiden melalui Deputinya yang merencanakan tanggal 6 Oktober saat acara MTQ akan ke Pasar Aksara,” katanya.
Arifin Rambe mewakili PD Pasar Kota Medan menyatakan saat itu jumlah seluruh pedagang Pasar Aksara yang sudah terdata 772 dengan jumlah yang aktif sekitar 775 pedagang.” Untuk solusi pedagang sudah kami usulkan beberapa pasar baik Pasar Sambu dan lainya,” ucapnya.
Apa yang disampaikan tersebut langsung dinyatakan pedagang merupakan pasar yang tidak layak.” Pasar-pasar yang disampaikan itu pasar bangkai milik Pemko Medan yang tidak layak dan tidak laku.Kalau kami ditempat yang disampaikan kami jelas memulai dari bawah lagi mencari pelanggan dan mengeluarkan ongkos lagi ,” kata para pedagang.
Dame Duma Sari Hutagalung,anggota Komisi C DPRD Medan menyatakan apa yang disampaikan pedagang tersebut benar.” Contoh Pasar Glugur disana sudah sepi hanya beberapa pedagang saja yang berjualan untuk yang membeli tidak ada ada.Ini karena kondisi pulau jalan sudah ditutup serta harus memutar jauh.Jadi solusi yang utama jangan pedagang dipisah kita tetap fokus ditempat awal,” katanya.
Hal yang sama juga disampaikan,Modesta Marpaung agar pedagang tetap ditempat awal.” Kita jangan kemana-mana fokus kita sama pedagang.Jadi,pedagang harus ditempatnya semula,” ucapnya.
Dan rapat ini berakhir dimana pedagang tetap ditempat diarea lokasi eks Pasar Aksara.” Tetap kita rekomendasi agar pedagang tetap diarea eks Pasar Aksara.Dan rekomendasi ini segera kami sampaikan ke Pemko Medan yang selanjutnya akan kita lakukan pemanggilan kepada Sekda dan lainya,” tegas politisi Hanura itu yang saat itu menyayangkan tidak hadirnya pejabat Pemko Medan saat itu.