Ekonomi

Soal Utang DBH, Ilhamsyah Sarankan Pemko Medan Lakukan Hal ini

Medan,-Ketua Fraksi Golkar DPRD Medan, Ilhamsyah mendesak Pemerintah Kota (Pemko) ‘menagih’ utang Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) yang masih kurang bayar sejak 2017 lalu.

Diyakini, dengan terbayarnya utang DBH dari pemprovsu itu akan mampu membantu proyek pembangunan kota Medan.

“Kita minta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar segera merealisasikan pembayaran utang Dana Bagi Hasil (DBH) kepada Pemko Medan yang tunggakannya sejak tahun 2017 hingga 2018 lalu sebesar Rp 600 Miliar,” katanya kepada wartawan di Medan, Jumat (18/01/2019).

Disebutkan Sekretaris Komisi D itu, Penyaluran Kurang Bayar tahun 2017 sebesar Rp 165.126.159.437.
Sedangkan Penyaluran Estimasi Kurang Bayar 2018 sebesar Rp 434.776.679.220.

“Jika DBH itu tidak direalisasikan pembayarannya oleh Pemprovsu sudah pasti pembangunan di Kota Medan tidak berjalan alias mandeg. Sebab, dana DBH itu sudah dimasukan ke dalam APBD untuk pembangunan, ” sebutnya.

Salah satu dampaknya, sebutnya, yakni terkait buruknya manajemen persampahan yang mendapat berita tak sedap yakni menjadikan kota Medan sebagai Kota Paling Kotor berdasarkan penilaian Kementerian Lingkungan Hidup beberapa waktu lalu.

“Salah satu indikator buruknya manajemen persampahan adalah manajemen keuangan.
Jika sudah masuk manejemen keuangan tentu pemerintah kota Medan harus mencari sumber dana, dalam hal ini salah satunya DBH yaitu tiga komponen pajak yg menjadi hak kota Medan, ” katanya.

Menurut anggota Banggar DPRD Medan ini, dengan sistem online yang serba canggih dewasa ini, sepertinya distribusi dana DBH tersebut sebaiknya langsung saja ditransfer ke Pemko Medan, tidak perlu lagi harus melalui pemprovsu.

“Jangankan perbulan, perhari pun sudah bisa ditransfer sebenarnya. Buat apa ditumpukkan ke pemprovsu. Kalaupun melalui pemprovsu, ya langsung saja pemprovsu mengambil jatahnya sendiri, lalu hak daripada Pemko Medan langsung dicairkan,” kritiknya.

Sebenarnya, keterlambatan pemprovsu dalam merealisasikan pembayaran DBH ke Pemko Medan bukan merupakan masalah baru. Dari tahun ke tahun persoalan DBH ini selalu menjadi masalah, siapapun pemimpinnya.

“Karena itu kita berharap, pada 2019 nanti dana DBH ini sebaiknya langsung saja ditransfer ke Pemko Medan. Bagaimana teknisnya, biar Pemko saja yang memikirkannya. Jangan lagi melalui pemprovsu. Karena dana tersebut sangat dibutuhkan untuk pembangunan di Kota Medan,” katanya.

Apalagi saat ini, kata Ilhamsyah, kondisi Medan sering dibully karena banyak jalan berlobang, drainase mampet hingga mengakibatkan banjir setiap turun hujan. Sementara untuk memperbaiki kondisi tersebut membutuhkan dana yang cukup besar.

“Dana ada bukan tidak ada, hanya saja dana masih ditahan oleh pemprovsu, alhasil perbaikan-perbaikan tidak bisa dilakukan,” pungkasnya.

Share DataMedan

Leave a Reply