Peristiwa

Kalau yang Mengutip Jukir Liar, Aparat Harus Bertindak

Medan,- Tarif parkir di sekitaran arena Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) yang “mencekik leher” dikritisi Anggota DPRD Medan. Kutipan sebesar Rp25-35 ribu untuk kobil dan Rp.5-10 ribu untuk sepeda motor benar-benar sudah sangat keterlaluan, ujar Anggota Komisi A DPRD Medan Proklamasi kepada wartawan, Jumat (22/3/2019) via selularnya.

Disebutkannya, pihak Dinas Perhubungan (Dishub) yang mengelola parkir di Kota Medan ini seharusnya memantau parkir yang dilakukan di arena keramaian.

Kalau para juru parkir (Jukir) itu merupakan anggota Dishub Medan atau Jukir resmi, Dishub harus segera menindaknya dengan mencabut izin parkirnya. Kalau yang mengutip adalah Jukir liar, Politisi Partai Gerindra itu meminta kepada aparat Kepolisian segera menindaknya.

“Jangan timbulkan keresahan masyarakat khususnya pengunjung PRSU dengan tarif parkir yang mencekik leher,” ujar Caleg Dapil V Medan ini. Jangan biarkan aksi premanisme berkembang di Kota Medan ini, sebutnya mengakhiri.

Share DataMedan

Tinggalkan Balasan