Politik

Dukungan Masyarakat Sangat Dibutuhkan Dalam Implementasi Perda Penganngulangan HIV/AIDS

Medan,- Pemahaman tentang HIV-AIDS di Kota Medan diharapkan akan terus meningkat, setelah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan No 1 Tahun 2012 tentang pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS di kota Medan. Sehingga peran serta masyatakat harus ditingkatkan dalam penanggulangan dan pencegahan HIV.

“Dukungan masyarakat sangat diharapkan, dalam pemahaman dan pencegahan HIV. Karena tujuan Perda ini untuk membatasi semua bentuk yang berakibat kondisi sosial,” kata Anggota DPRD Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) saat membuka sosialisasi Perda Kota Medan No 1/2012 tentang pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS di kota Medan, di Jalan Bhayangkara Gg.Keluarga, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung, baru-baru ini

Jumadi menjelaskan, Perda ini tugas konstitusi selain membuat produk hukum juga mensosialisasikannya. Selain itu unsur eksekutif dan legislatif mempunyai tanggung jawab yang sama, namun tanpa dibantu masyarakat untuk menyebarluaskan.

Sehingga pemerintah tidak hanya kebijakan perencanaan, penganggaran dan pembangunan saja baik Kabupaten, kecamatan maupun Kelurahan. Tetapi juga mempunyai tanggung jawab membangun fisik maupun agama.

“Dengan ini salah satu cara membangun manusia seutuhnya. Melalui membangun unsur sosial, agama, budaya dan kesehatan. Sehingga betapa pentingnya mengantisipasi bersama,” tuturnya

Ditambahkan, tujuan Perda ini sekaligus sebagai tolak ukur kebijakan yang sudah dibuat apakah sudah dilaksanakan atau belum. “Sekaligus strategi pelaksanaannya meminimalisir penyebaran penyakit ini tugas kita semuanya,” pungkasnya.

Melihat pentingnnya masalah ini, maka pemerintah menyusun kebijakan berupa Perda tentang HIV/AIDS yang diproyeksi mampu mengurangi penularan dan meningkatkan kualitas hidup ODHA.

“Dengan adanya Perda akan melindungi masyarakat dan memutuskan mata rantai penularan HIV,” katanya.

Leave a Reply