Peristiwa

Ilhamsyah : Pemborong ‘Nakal’ Harus Disanksi

Medan, -Komisi D DPRD Medan mendorong Dinas PU Kota Medan agar memaksimalkan percepatan pengerjaan fisik infrastruktur di kota Medan Tahun Anggaran 2019. Sehingga pengerjaan proyek tepat waktu dan terhindar dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa).

“Kita berharap tahun ini tender dapat lebih cepat dan pekerjaan maksimal. Selanjutnya pelaksanaan P APBD 2019 dapat lebih awal,” ujar Ketua Komisi D DPRD Medan Abd Rani SH menyimpulkan hasil pertemuan ketika melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas PU Kota Medan, Senin (1/4/2019).

Kunjungan dipimpin Ketua Komisi D Abd Rani SH didampingi Sekretaris Ilhamsyah, Daniel Pinem, Hendra DS, Parlaungan Simangunsong, Paul MA Simanjuntak, Maruli Tua Tarigan, Ahmad Arif dan Lily MB. Kunjungan diterima Kadis PU Kota Medan Isa Ansyahri dan sejumlah staf lainnya.

Ditambahkan Ilhamsyah, Dinas PU Kota Medan ditekankan agar pengerjaan proyek dilakukan maksimal. Selain itu, dewan berharap pengawasan proyek supaya benar benar dilakukan. Dengan pengawasan maksimal diharapkan menghasilkan kualitas proyek yang baik.

“Kadis didorong memberikan sanksi tegas kepada pelaku pemborong yang ‘nakal’ melaksanakan proyek sesuai ketentuan. Kita berharap Kadis tidak mau diinterpensi oleh siapapun sepanjang kinerja yang benar,” ujar Ilhamsyah.

Menyikapi saran dan kritikan anggota dewan, Kadis PU Kota Medan Isa Ansyahri mengatakan, pihaknya akan bekerja maksimal dan tetap butuh masukan dan kritikan dewan.

Ditambahkan Isa Ansyahri, masukan yang disampaikan anggota dewan akan ditindaklanjuti dan upaya percepatan perbaikan.

Share DataMedan

Leave a Reply