Ekonomi

Parlaungan : Pemko Harus Desak Kontraktor Perbaiki Jalan

Medan,- Kontraktor pelaksana proyek pemasangan pipa saluran limbah di Jalan Pelita IV dan Jalan Permai Medan Timur harus bertanggungjawab memperbaiki dan mengaspal bekas korekan yang dilakukan, jangan hanya ditimbun begitu saja.

Kondisi itu rawan kecelakaan dan membuat pengendara tidak nyaman melintas. Harus dikembalikan ke sediakala, agar masyarakat pengguna jalan merasa nyaman, ujar Anggota Komisi IV DPRD Medan, Ir Parlaungan Simangunsong kepada wartawan di Medan, Jumat (12/07/2019).

Disebutkannya, para pelaksana proyek yang melakukan pekerjaan khususnya di wilayah Kota Medan hendaknya mengikuti peraturan yang ada. “Kalau pekerjaan dilakukan di jalan yang sudah diaspal, hendaknya selesai pekerjaan, kembali memperbaiki jalan seperti sebelum digali,” ujar Politisi Partai Demokrat ini.

Bekas galian untuk menanam pipa saluran limbah yang persis di tengah jalan itu sudah pasti sangat mengganggu kenyamanan pengendara. Apalagi bekas lubang di tengah jalan itu hanya ditutup dengan tanah bekas galian tanpa melakukan pengaspalan kembali.

Apalagi warga sudah mengeluhkan kondisi jalan yang sudah dua bulan belakangan. Selain rusak, jalan rusak itu juga menimbulkan debu setiap hari. Ditambah akibat rusaknya jalan itu, warga melaporkan sudah sering terjadi kecelakaan karena mengelakkan permukaan jalan yang tidak rata tersebut.

Selain itu, Parlaungan meminta kepada Pemko Medan untuk mendesak kontraktor segera melakukan pengaspalan kembali. Jangan membiarkan para pelaksana proyek berbuat sesuka hati di wilayah Pemko Medan tanpa mengikuti peraturan yang ada. “Apalagi sampai membuat kondisi Kota Medan semakin semrawut,” ujarnya mengakhiri.

Share DataMedan

Leave a Reply