Uncategorized

Dinas Lingkungan Hidup Asahan Akan Surati Pabrik Belacan

Asahan,DataMedan–Kepala Desa Panton Bagan Asahan dan warga sekitar meminta kepada Pemerintah Kabupaten Asahan untuk menindak pelaku usaha pabrik belacan Tanpa izin yang beroperasi sudah 10 Tahun lebih lamanya dan berdampak merusak pencemaran lingkungan.

Terkait persoalan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan, Drs Bambang Hadi Suprapto, Melalui Kepala Bidang(Kabid) penaatan dan pengaduan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan Poniran didampingi Kepala Seksinya,K.Purba,Senin(26/8/2019), ia Mengatakan, perusakan lingkungan di daerah itu dilakukan oleh beberapa oknum pengusaha. Dan, oknum pengusaha itu tidak mengantongi izin informasi nya ya.

“Oknum yang merusak lingkungan hutan itu, tidak mengantongi izin dari pemerintah Setempat dan pemerintah Daerah diKabupaten Asahan. Makanya, kami dalam waktu dekat untuk membuat surat teguran kepada oknum-oknum pengusaha itu,” tandas Poniran

Dikatakannya lagi, Kepala Desa setempat bagaimana dalam hal itu? . Kalau benar adanya Kepala Desa Setempat sudah pernah menanyakan izin nya!,namun itu sepertinya diabaikan, sehingga saat ini pihak dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan terpaksa akan mengeluarkan lagi surat teguran tersebut dalam waktu dekat kepada Pengusaha Pabrik Terasi Blacan diPanton Bagan Asahan tersebut.

“Kami akan cek kelokasi,dan akan kami koordinasikan sama pimpinan kami dan Pemkab Asahan”.Ucap Poniran

Share DataMedan

Tinggalkan Balasan