Uncategorized

RAPBD 2019 Disetujui DPRD Asahan.

ASAHAN,DataMeda. – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2019.
Rapat dilaksanakan di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kab.

Asahan, Jalan Ahmad Yani Kisaran, Senin (26/8).
Hadir dalam rapat tersebut, Plt Bupati Asahan, Dandim 0208 Asahan, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Perwakilan Kajari Asahan, Perwakilan Danyon 126 KC, Perwakilan Kapolres Asahan, Sekretaris Daerah Asahan, OPD dan camat se-Kabupaten Asahan.
Sambutan Ketua DPRD Kabupaten Asahan H Benteng Panjaitan mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang datang. Rapat ini untuk membahas paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2019.

Dalam rapat tersebut fraksi PDIP yang diwakili Yenni Manik menyatakan setuju,
sementara dari fraksi PAN yang diwakili Nursan Siagian setuju. Dari fraksi Demokrat Irwansyah Siagian juga setuju, dari fraksi Hanura Juli Hernani juga setuju, dari fraksi Golkar Emaris setuju. Begitu juga dari fraksi Gerindra yang diwakili Baharuddin Harahap setuju, serta dari FKU yang diwakili Alimin menyatakan setuju.

Setelah itu dilakukan pembacaan draft kesetujuan bersama antara Bupati Asahan dengan DPRD Kabupaten Asahan atas perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun 2019 yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Asahan Dahrun Hutagaol.

Plt Bupati Ashan H Surya BSc dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD Asahan yang telah setuju dengan pembahasan Ranperda PAPBD 2019.

“Semiga tujuan baik dalam melakukan pengelolaan anggaran dapat berjalan dengan lancar tanpa ada gejala apapun,” jelas Surya

Share DataMedan

Leave a Reply