Politik

DPRD Medan Gelar Paripurna Ranperda PUD Pasar

Medan,- Sikap tidak terpuji kembali ditunjukan mayoritas anggota DPRD Kota Medan, meski sudah di skors lebih dari 45 menit sejumlah anggota DPRD Medan masih belum tampak hadir di ruang sidang Paripurna, Kamis (22/08/2019).

Rapat lanjutan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan kembali molor.

Di ruang sidang, terlihat enam orang anggota DPRD Medan. Sesuai kesepakatan skors selama 45 menit pada pukul 13.30 WIB, namun hingga pukul 14.40 Wib sebagian besar anggota DPRD Medan belum menampakan batang hidungnya.

Terlihat Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli duduk sendirian di kursi pimpinan. Tak berapa lama Wakil Walikota Medan Ahyar Nasution dan Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman hadir di ruang sidang.

Tak berselang lama, Wakil Ketua DPRD Medan Burhanuddin Sitepu terlihat memasuki ruang sidang.

Sejumlah anggota DPRD Medan yang hadir masih berbincang-bincang, sementara sejumlah staff Sekretariat DPRD Medan sibuk menghubungi sejumlah anggota DPRD Medan.

“Entah bang, aturannya pukul 14.15 WIB mereka sudah di ruang sidang,” ungkap salah seorang staff di depan ruang Paripurna.

Sementara itu, berulang kali melalui pengerah suara staff DPRD Medan memanggil anggota DPRD dan unsur pimpinan untuk segera hadir di ruang sidang, namun tak juga terlihat anggota DPRD Medan.

Hingga pukul 14.50 Wib mayoritas anggota DPRD Medan belum juga menampakan batang hidungnya, pimpinan sidang akhirnya mengambil keputusan untuk menunda pengesahan sampai penjadwalan kembali di Badan Musyawarah.

“Dikarenakan peserta sidang tiak kuorum, maka rapat kita skors hingga penjadwalan ulang di Badan Musyawarah,” tegas Nanda Ramli.

Share DataMedan

Leave a Reply