DPRD Minta Belanja Batik Tradisional Rp.8,6 M Dipangkas
Medan,- Wow….!, Belanja Pakaian Batik Tradisional Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Sekretariat Pemko Medan Rp.8.640.322.500 di Tahun 2020.
Hal tersebut membuat sejumlah anggota Komisi III DPRD Medan dibuat terheran-heran dengan rencana penganggaran belanja batik tradisional yang disebut Kepala Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan, SI Dongoran untuk 15.550 Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Medan.
“Pak, apa tak terlalu besar itu untuk Belanja Batik Tradisional dengan angka mencapai Rp.8,6Miliar lebih?, “tanya anggota Komisi III Modesta Marpaung dalam Rapat Pembahasan R-APBD 2020 yang dipimpin Ketua Komisi III, Boydo HK Panjaitan di ruang rapat Komisi tersebut,Minggu (25/08/2019).
Pernyataan Modesta Marpaung langsung ditimpali, Dame Duma Sari Hutagalung, Boydo HK Panjaitan dan Kuat Surbakti.
Mereka meminta kepada SI Dongoran untuk memangkas anggaran belanja untuk batik tradisional.
“Kan sayang, hanya untuk batik saja harus habiskan uang Rp.8,6 Miliar,”kata Boydo.
Boydo mengusulkan agar kalaupun batik tradisional itu diadakan jangan untuk semua ASN di OPD yang ada di Medan.
“Buat aja sampelnya dulu, misal di Sekretariat Pemko Medan dan para pimpinan OPD aja dulu,”usulnya.
Menjawab itu, SI Dongoran menyebutkan bahwa pengadaan batik tradisional sebesar Rp.8,6 Miliar lebih itu merupakan program tertunda dari dua tahun lalu.
Sebab, katanya, untuk batik tradisional itu menunggu Beauty Contest oleh Dinas Pariwisata untuk menentukan motif apa nantinya batik tradisional itu.
Dan batik itu lanjutnya, nanti dipergunakan oleh ASN pada peringatan hari-hari khusus.


