Peristiwa

Irwansyah Ditangkap Karena Bermain Judi Hongkong

Kisaran,-Irwansyah HJ Nasution (43), warga Dusun V, Desa Sei Jawi-jawi, Kecamatan Sei Kepayang Barat, Kabupaten Asahan, bwrhasil amankan Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang Polres Asahan karena ketangkap saat bermain judi Hongkong disebuah warung, Sabtu (24/8/2019)

Kapolsek Sei Kepayang AKP Zulham membenarkan adanya pihaknya menangkap seorang bernama lrwansyah saat bermain Judi Hongkong diwarung milik Budi tepatnya di Desa Sei Jawi-Jawi, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan. Informasi diketahui selama ini warung tersebut dicurigai bahwa sering melakukan transaksi judi.

“Penangkapan ini dibantu masyarakat yang dapat dipercaya, disaat penggerebekan warung itu, Irwansyah terjebak sedang menulis permainan Judi Hongkong petugas langsung amankan dirinya,” kata Kapolsek Sei Kepayang.

Kemudian Tim langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa Uang tunai Rp.5000, 1 buah buku notes yang bertuliskan angka-angka pasangan tebakan judi Hongkong, 9 buah buku notes yang belum bertuliskan angka pasangan judi Hongkong, 1 buah buku erek-erek tebakan judi Hongkong, 1 lembar kertas putih yang bertuliskan angka-angka catatan nomor judi Hongkong yang sudah keluar, 1 buah pena dan 1 buah handphone warna putih.

“Kini tersangka beserta barang buktinya sudah kita amankan di Polsek Sei Kepayang untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Share DataMedan

Tinggalkan Balasan