Jika Tak Bayar Pajak, Papan Reklame Akan Diturunkan Secara Paksa
Kisaran,DataMedan–Pemerintah Kabupaten Asahan akan turunkan paksa papan reklame yang terpajang di seputar Kota Kisaran apabila pihak pemasang papan reklame tidak membayar pajak ke Pemerintah, hal tersebut dikatakan Kadis Bapenda Asahan Mahendra didampingi Satpol PP Asahan saat melakukan peringatan kepada pengusaha produk-produk yang menggunakan jasa pemasangan iklan, Rabu (4/9/2019).
“Hari ini kami berikan kesempatan, dan kesempatan itu hanya sampai 1 minggu, kalian harus bayar pajak agar Pemkab mencapai target Pendapat Anggaan Daerah (PAD),” kata Mahendra kepada pihak perusahaan.

Ia pun mengaakan jika pihak perusahaan tidak membayar pajak, maka dengan paksa Satpol PP akan tindak dan menurunkan papan iklan karena sebelumnya kita telah buat perjanjian merupakan sosialisasi bahwa perusahaan mau bayar pajak.
“Ini bukan menakut-nakut kan, akan tetapi ini merupakan suastu ketegasan peraturan daerah, soalnya target PAD kita saat ini belum mencapai 50% di tahun 2019,” akhir Mahendra.
Mahendra pun mengatakan bahwa akan melakukan penghitungan terkait papan reklame yang dipakai untuk menjadi ajang promosi.(DM/DickyErianda).



