Politik

Perda P-APBD Sergai Tahun 2019 Disyahkan

SERGAI,DataMedan.com | Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sergai Provinsi Sumatera Utara perihal Penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD serta pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan APBD (P-APBD) tahun anggaran 2019, digelar di Gedung DPRD Sergai di Sei Rampah, Senin (23/09/2019).

Penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD yang dibacakan oleh Juru Bicara Badan Angaran DPRD Kabupaten Sergai, Drs. H. Sayutinur M.Pd, berjalan lancar dan berakhir dengan disahkannya Ranperda menjadi Perda.

Bupati Sergai, Ir. H. Soekirman melalui Wakil Bupati Darma Wijaya dalam sambutan mengapresiasi atas persetujuan yang diberikan oleh DPRD disyahkannya Ranperda menjadi Perda P-APBD Tahun 2019.

“Kita sama-sama berharap ini merupakan program prioritas yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat yang semakin meningkat. Tahun yang akan berakhir dapat dimaksimalkan untuk menuntaskan program kegiatan yang belum direalisasi”, kata Darma Wijaya.

DPRD dan Pemkab Sergai harus bersinergi dan melakukan langkah-langkah konkrit terutama dalam aspek pembangunan infrastrukur daerah untuk pertumbuhan ekonomi yang layak. Langkah kerja sama antara lembaga legislatif dan eksekutif tentu menjadi salah satu faktor vital untuk mewujudkan Sergai yang unggul, inovatif dan berkelanjutan.

“Kami percaya dengan ketulusan dan kemauan yang besar untuk mengubah kondisi yang ada selama ini, maka dengan izin Tuhan hal tersebut sangat mungkin”, pungkas Wabup.(DM/02)

Share DataMedan

Leave a Reply