Uncategorized

Hj Titiek Sugiarti Surya Dikukuhkan Menjadi Bunda Paud

Kisaran,DataMedan–Ketua TP PKK Pemerintah Kabupaten Asahan, H Titiek Sugiarti Surya, resmi dikukuhkan menjadi Bunda Paud oleh Bupati Asahan H.Surya, yang dalam kesempatan itu juga melantik para pengurus HIMPAUDI Asahan, Selasa (26/11/2019) di Aula Kantor Bupati Asahan.
“Sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 339-Disdik-Tahun 2019 tentang Penetapan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini Kabupaten Asahan,”ujar Surya dalam pidato.
H.surya pun berpesan agar kiranya sang Isteri yang dipercayai sebagai bunda PAUD ini dapat menjalankan amanat yang sudah diatur dalam undang-undang nomor 20 Tahun 2013 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya penbinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai anak memiliki kesiapan memasuki pendidikan lebih lanjut.
Pada Kesempatan yang sama Ketua PW Himpaudi Provinsi Sumut Aminah Yusuf Rasyid, SPd, MM juga Melantik Sutono, SPd menjadi Ketua Himpaudi Kabupaten Asahan sesuai dengan Keputusan Pengurus Wilayah Himpaudi Provinsi Sumut nomor: 26/KEP/PW-HIMPAUDI/III/2018 tentang Pelantikan Pengurus Daerah HIMPAUDI Kabupaten Asahan Masa Bakti 2017-2021.
Ketua PW Himpaudi Provinsi Sumut dalam sambutannya menyampaikan Kepada pengurus Himpaudi yang baru dilantik Agar Bisa bekerja sama dengan Bunda Paud Kabupaten Asahan dalam memajukan gerakan Nasional Pendidikan Anak Usia Dini yang berkualitas khususnya di Kabupaten Asahan.(DM/DES)
Share DataMedan

Leave a Reply