Uncategorized

KPUD Asahan Sayembara Pembuatan Maskot dan Jingle, Dengan Total Hadiah Banyak

Kisaran,DataMedan–Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Asahan gelar sayembara perlombaan pembuatan Maskot dan Jingle dalam Pilkada Asahan 2020, Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPUD Asahan, Samiun Sembara Marpaung saat diwawancarai awak media, Rabu (20/11/2019).

“Peserta lomba maskot dan jingle harus diikuti masyarakat Asahan dengan syarat usia minimal 17 tahun tidak berlaku kepada komisioner KPU serta pegawai sekretariat KPU,ASN,Polri dan TNI, panitia nanti menyediakan total hadiah sebanyak 15 Juta, dan masing masing kategori perlombaan menyediakan 7,5 total hadiah,” ucap Komisioner KPU diruang kerjanya.

Dijelaskannya lagi, bahwa hadiah nantinya akan diserahkan kepada pemenang saat launching KPUD Asahan di bulan Desember 2019 mendatang, bagi peserta lomba nantinya disarankan agar hasil karya maskot dan jingle nya harus ada menyangkut khas Kabupaten Asahan.

“Setiap hasil karya maskot peserta harus diidentik dengan Khas Asahan Selain itu, desain maskot harus komunikatif dan mudah dipahami oleh seluruh elemen masyarakat. Tidak berasosiasi dengan Lambang Negara, Ormas, partai politik, dan dilarang memuat lambang atau pun gambar dari tokoh tertentu.” Saran Samiun.

Setiap hasil karyaharus mengasaskan Pemilu dan diisi narasi dengan kertas A4 yaitu langsung, umum, bebas, rahasia serta jujur dan adil. Terakhir harus memuat frasa ajakan memilih pada 23 September 2020.

“Nanti kita akan lakukan kesepakatan kepada peserta bahwa hasil karya maskot mereka akan dijadikan hak cipta milik KPUD Kabupaten Asahan, kesepakatan itu nanti harus melalui tulisan,” tegas KPUD Asahan.

Share DataMedan

Tinggalkan Balasan