Politik

Surat Otda Belum Selesai, AKD DPRD Medan Terhambat

Medan,- Ketidak pastian proses Surat Keputusan (SK) empat pimpinan DPRD Medan terus menghantui. Hingga Senin 4, November 2019 SK empat pimpinan DPRD Medan masih dalam proses.

Situasi ini mengakibatkan fungsi DPRD Medan tidak bisa berjalan. 50 anggota DPRD Medan pun terpaksa menerima gaji bulanan tanpa ada kerja maksimal sebagai wakil akyat.

Dikonfirmasi wartawan, Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemprov Sumur, Basari Yunus Tanjung membenarkan jika SK pengangkatan empat pimpinan DPRD Medan masih dalam proses.

“Masih proses,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (4/11/2019).

Basari juha tidak bisa memastikan kapan selesai SK tersebut bisa diterbitkan. “Prosesnya masih berjalan,” jelasnya.

Terpisah Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Medan, Hj Alida mengatakan pihaknya belum menerima SK tersebut.

“Sampai hari ini SK nya belum ada saya terima, jadi bagaimana bisa dilantik,” ujarnya, Senin (4/11/2019).

Soal lambannya penerbitan SK tersebut, Alidan enggan berkomentar. “Kalau itu tanya ke mereka (Pemprov Sumut) kenapa bisa lama,” ucapnya.

Share DataMedan

Tinggalkan Balasan