Oknum BPD Dipolisikan, Karena Melakukan Penganiayaan Kepada Warga
Kisaran,DataMedan–Sahrudin Marpaung alias Ucok warga Dusun ll Desa Pulau Rakyat Pekan, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, dirinya mengaku bahwa dianiaya oleh oknum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pulau Rakyat Pekan berinisial AS.
“Iya bang, aku dipukuli sama AS karena sepeda motornya kugeserkan yang terletak dibadan jalan dan dia gak terima langsung memukul aku,” kata Ucok saat diminta keterangannya, Jum’at (6/112019).
Ucok menceritakan bahwa kejadian bermula dimana Ucok yang bekerja sebagai Sopir pengangkat barang bahan pokok ini hendak melintas di area jalan Desa Pulau Rakyat Pekan, saat hendak melintas Ucok melihat adanya sebuah Sepeda Motor yang terparkir di badan jalan dan Ucok menyuruh kerneknya untuk menggeser sepeda motor tersebut.
Usai digeser Sepedamotor tersebut, Ucok merasa kaget tiba-tiba pemilik kendaraan itu marah-marah dan merasa tidak terima.
“Kunampak dia bertengkar sama kernek ku, langsung kudatangi dan tiba tiba dia mukul aku, dan mencekek leher ku,” jelas Ucok.
Ucok mengatakan bahwa pelaku penganiayaan dirinya itu ialah Ketua BPD Pulau Rakyat Pekan, dan merasa dikriminalisasi Ucok langsung mengadukan hal ini kepada Kepolisian atas perlakukan yang dialaminya itu.
Sementara Kapolsek Pulau Raja, AKP AR Manurung, membenarkan adanya pelakukan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum BPD Pulau Rakyat Pekan kepada seorang warga, dan saat ini kepolisian masih melakukan proses penyelidikan.
“Pelaku terancam pasal 352, dan saat ini ia masih kami proses sesuai dengan aturan hukim,” tegas Kapolsek Pulau Rakyat Pekan.(DM/DES)



