Hampir Setengah Tahun Blangko e-KTP Kosong, Kepala Disdukcapil Asahan Didesak Mundur

Kisaran,DataMedan–Masyarakat Kabupaten Asahan merasa bosan harus setiap hari menunggu lamanya proses penyediaan e-KTP di Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan, sebab sudah hampir 6 Bulan Disdukcapil Asahan tidak memiliki blangko e-KTP.
“Sudah lama aku tunggu KTP punya aku ini bang, tidak siap-siap sampai sekarang, alasan tidak ada blangko entah kek mana kinerja Kepala Disdukcapil ini sehingga masyarakat sampai menunggu lama,”ucap salah seorang warga berinisial MA yang mengantri menunggu e-KTP, Senin (6/1/2020).
Melihat lelahnya masyarakat Kabupaten Asahan yang sampai tahun 2020 Pemerintah Kabupaten Asahan tidak memiliki penyediaan blangko e-KTP, Ketua GM Pekat IB Asahan Dadang Rany yang dalam hal ini disampaikan oleh Sekretaris nya, Adi Chandra Pranata, sangat sayang jika masyarakat harus lelah menanti penyediaan e-KTP sehingga kesusahan masyarakat ingin memiliki identitas.
“Kalau kita nilai sampai tahun 2020 Disdukcapil Asahan tidak menyediakan blangko e-KTP, ini dinilai gagalnya Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil dalam menjalankan program sebab seharusnya Pemerintah Kabupaten Asahan harus bisa menyediakan blangko e-KTP dengan mengajukan di Kementrian Dalam Negeri RI,” tegas Adi Chandra Pranata.
Aktivis Hukum tersebut sangat menyayangkan kinerja Kepala Disdukcapil yang dinilai sangat lambat dalam menjalankan proses administrasi penyediaan blangko e-KTP.
“Bupati Asahan harus segera melakukan pencopotan kepada Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil, karena kita sudah melihat serta menilai lemahnya kinerja Supryanto selaku Kepala Dinas,” terang Adi Chandra Pranata.
Ia juga mengatakan jangan sampai dirinya membawa ribuan masyarakat yang saat ini tidak memiliki e-KTP agar melakukan aksi unjuk rasa dengan menuntut Bupati Asahan agar segera melakukan penyediaan blangko e-KTP kepada masyarakat.
“KTP merupakan identitas penting pada diri, seharusnya Bupati Asahan harus bijak dan tegas untuk masyarakat,” akhir Adi Chandra dengan tegas.
Sementara Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Asahan Supryanto, melalui Sekretaris Disdukcapil Asahan Darmawan saat dikonfirmasi diruang kerjanya dihari yang sama, membenarkan jika hampir setengah tahun Disdukcapil Asahan tidak memiliki blangko e-KTP sebab Kementrian Dalam Negeri belum memberi blangko ke daerah.
“Terkait tidak ada blangko di Kabupaten Asahan, ini terjadi bukan didaerah Asahan saja tetapi secara nasional blangko e-KTP memang tidak ada, Asahan sudah 4 Bulan belum menyediakan blangko e-KTP,” ujar Sekretaris Disdukcapil Asahan.(NANDA ERLANGGA)

