Peristiwa

Peradi RBA Jajaki Kerjasama dengan DPRD Medan

Medan,-Peradi RBA Kota Medan menjajaki kemungkinan kerjasama dengan DPRD Kota Medan, seperti dalam hal konsultasi hukum, seminar hukum atau sebagai dewan pakar dalam pembuatan Peraturan Daerah (Perda).

Hal itu terungkap dalam pembicaraan antara panitia pelantikan pengurus Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (Peradi RBA) Kota Medan dengan Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, di ruang kerja Ketua DPRD Kota Medan, Rabu (26/2/2020).

Hasyim menyatakan, kerjasama itu bisa saja terjadi asal sesuai dengan regulasi. “Selama ini kita belum memiliki konsultan hukum dan dalam pembuatan Perda DPRD Medan selalu bekerjasama dengan beberapa universitas yang ada di Kota Medan,” ujar Hasyim.

Untuk itu, Hasyim, menganjurkan kepada Peradi RBA Kota Medan untuk berkoordinasi dengan bagian hukum di lembaga legislatif itu.

“Jika kerjasama tersebut memungkinkan, itu bisa jadi inovasi baru di lingkungan DPRD Kota Medan, karena selama ini belum pernah ada,” tambahnya.

Sebelumnya Ketua Panitia pelantikan, Gerald Siahaan, menawarkan untuk melakukan diskusi publik antara Peradi, DPRD Medan dan KPK RI. Diskusi tersebut dimaksudkan untuk menghindarkan anggota dewan dari perbuatan korup juga menambah wawasan hukum.

Gerald juga menyampaikan, Hasyim perwakilan dari undangan untuk memberi kata sambutan.
“Terima kasih atas penghargaan kepada saya untuk memberikan kata sambutan dan untuk penawaran kerjasama nanti kita realisasikan jika undang-undang tidak melarangnya,” ucap Hasyim.

Share DataMedan

Leave a Reply