Uncategorized

Pemkab Asahan Lantik Drs Bambang Jadi Pengawan PDAM


Asahan,Datamedan-Pemerintah Kabupaten Asahan resmi melantik Drs Bambang Hadi Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau masa bakti 2020-2024, Jum’at (20/03/2020) di Kisaran.


Bupati Asahan melalu Asisten ll, Jhon Arsi Nasution mengahakan bdasarkan Surat keputusan Kepala Daerah Pemerintah Kabupaten Asahan dalam Kepemilikan Kekayaan Daerah yang telah dipisahkan pada perusahaan Daerah Air Minum Tirta Silau Kabupaten Asahan nomor 690/199/III/PDAM-TS/2020 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas PDAM.

Berdasarkan Surat keputusan Kepala Daerah Pemerintah Kabupaten Asahan dalam Kepemilikan Kekayaan Daerah yang telah dipisahkan pada perusahaan Daerah Air Minum Tirta Silau Kabupaten Asahan nomor 690/199/III/PDAM-TS/2020 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau, Bupati Asahan melakukan pengukuhan terhadap Bambang Hadi Suprapto. 

Bupati Asahan H.Surya yang diwakili Asiten Pemerintahan Jhon Hardi Nasution dalam menyampaikan sambutan tertulis bupati Asahan dikatakan  pemerintah Kabupaten Asahan telah melaksanakan tahapan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon dewan pengawas PDAM Tirta Silau Asahan  berdasarkan Peraturan Mendagri  nomor  37 tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota Dewan Pengawas atau anggota Komisaris dan anggota direksi Badan Usaha Milik Daerah oleh karena hal tersebut  Pemerintah Kabupaten Asahan telah melantik Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa berdasarkan Rekomendasi dari Panitia Seleksi terbuka  hasil pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan yang dilaksanakan pada tanggal 12 s/d 20 Pebruari 2020 di Kisaran.
Lebih lanjut  Jhon Hardi Nasution mengatakan Bambang Hadi Suprapto ,yang juga menjabat assisten bidang Perekonomian dan Pembangunan , yang baru dilantik menempati posisi dewan pengawas pada PDAM Tirta Silau ini diharapkan dapat melakukan pengawasan terhadap PDAM Tirta Silau Piasa,  Dewan Pengawas bukan hanya jabatan formalitas, tapi harus benar-benar dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan maksimal.

“Dewan Pengawas PDAM Tirta Silau Piasa Kabupaten  Asahan  harus dapat membantu serta mengevaluasi dalam pelayanan Air Minum di Kabupaten ini agar masyarakat dapat menikmati layanan air secara maksimal,”pungkasnya

Share DataMedan

Tinggalkan Balasan