Pemkab Asahan Lantik Kades
Bupati Asahan H. Surya, BSc melantik Kepala Desa (Kades) Perbaungan Kecamatan Sei Kepayang Arinton Sihotang dan Kades Sukadamai Kecamatan Pulo Bandring Sujadi Pranata di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (23/04/2020).
P
Pelantikan Kepala Desa ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor : 45.1.s/d 45.2, – PEMESDES, – Tahun 2020 Tentang Pemberhentian Penjabat Kepala Desa (Kades) dan Penetapan Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Sukadamai Kecamatan Pulo Bandring dan Kepala Desa Perbaungan Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan masa jabatan 2020-2026.
Bupati Asahan H. Surya, BSc dalam arahannya menyampaikan kepada Kepala Desa yang dilantik agar segera satukan komitmen dan persepsi di masyarakat, dapat bekerja lebih baik terutama dalam pembangunan daerah.
“Saya juga memiliki harapan besar bahwa Kades harus bisa dan mampu mengkelola Dana Desa,”ujarny
Dijelaskannya, saat ini saudara adalah pemimpin seluruh masyarakat yang ada di desa saudara. Berikan contoh dan tauladan yang terbaik dan jangan sekali-sekali saudara sakiti hati masyarakat, berikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat karena pada hakekatnya saudara adalah pelayan, bina hubungan kerja yang baik dan harmonis dengan perangkat desa, BPD, lembaga kemasyarakatan desa dan semua stakeholder yang ada di desa saudara, terutama dalam hal pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, agar saudara tetap mempedomi peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang tata cara dan mekanisme pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.


