Uncategorized

Cegah Covid19, Satpol Asahan Jaring 87 Pelajar Yang Berkliaran


Asahan,Datamedan-Sat Pol PP Kabupaten Asahan menjaring 87 pelajar yang berkeliaran di beberapa lokasi warnet, lapangan stadion dan rumah makan di seputaran Kota Kisaran, Kamis (19/3/2020), mulai pukul 10.00 Wib hingga pukul 13.30 Wib.


“Patroli Wilayah tersebut dilakukan menidaklanjuti Surat edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor :440/ 2666/2020. Tgl 17 Maret 2020 tentang kewaspadaan terhadap resiko penularan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Asahan,” terang Siti Rosmita Hasibuan Kabid Trantib Sarpol PP Asahan

Ditambahkan bahwa kegiatan tersebut juga sesuai intruksi Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumateta Utara dengan nomor: 812/Satpol PP/2020.” Bertujuan mengawasi siswa untuk mengurangi aktivitas di luar rumah sehingga terhindar kontak fisik dengan orang lain.


87 pelajar yang terjaring tersebut dilakukan pendataan kemudian diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.

“Sebelum diperbolehkan pulang, para pelajar diberi nasehat serta pengertian ataupun pemahaman mengenai infeksi virus Corona,” jelas Mak Iros, sapaan akrab Kabid Trantib itu

Share DataMedan

Leave a Reply