Demi Memudah Masyarakat Disdukcapil Asahan Gunakan HVS 80 Gram Untuk Administrasi Kependudukan
Asahan,DataMedan- Dinas Kependudukan Catatal Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Asahan mengubah blanko lama menjadi baru dengan menggunakan ketas HVS 80 Gram untuk mencetak segala surat kependudukan seperti HVS 80 gram, baik itu KK, Akte Kelahiran/Kematian, Akte Perkawinan/Perceraian.
Perubahan tersebut bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memiliko surat kependudukan dimana itu juga sudah tertulis dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 109 Tahun 2019, yang di mulai pada pertengahan bulan Juni 2020.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Disdukcapil Asahan, Darmawan saat diminta keterangannya diruang kerja, Jum’at (12/6/2020).
“Ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat, dimana kita mengelola ini berdasarkan aturan dan anggarammya juga terkontrol dalam pengelolahan blanko model baru menjadi kertas HVS 80 gram,”ungkap Darmawan.
Ia memgatakan bahwa anggaran untuk blanko model juga cukup dikelola dan tidak ada masalah sama seperti blanko model baru yang menggunakan kertas HVS itu juga tidak memiliki masalah.
“Bertujuan untuk mempermudah masyarakat saja, dan ini dipergunakan untuk Semua administrasi kependudukan akan menggunakan kertas HVS 80 gram, baik itu KK, Akte Kelahiran/Kematian, Akte Perkawinan/Perceraian dll,” pungkas Dermawan.(DES/DM)

