Ekonomi

Dinas PKPPR Hanya Mampu Bedah 40 Unit Rumah

Medan,-Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (KPPR) Kota Medan, Benny Iskandar, mengakui pihaknya hanya mampu membedah sebanyak 40 unit rumah di tahun 2020 ini dari 400 unit rumah yang ditargetkan.

“Kita butuh waktu panjang untuk rehab atau benah rumah ini,” kata Benny Iskandar dalam rapat pembahasan P-APBD Kota Medan TA 2020 dengan Komisi IV DPRD Kota Medan, Selasa (15/9/2020).

Pada P-APBD ini, sebut Benny, pihaknya memproyeksikan akan merehab 60-63 unit rumah.

Sementara Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul MA Simanjuntak, mempertanyakan minimnya target pengerjaan bedah rumah layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sepanjang tahun 2020.

“Kita cuma menyayangkan program bedah rumah layak huni, sementara ada 1.500 di lapangan butuh bedah rumah,” sebut Paul.

Menurut Paul, target bedah rumah dapat tercapai bila diperhatikan mengenai syaratnya. ”Kalau persyaratan dipermudah, bisa lebih banyak,” ujarnya.

Share DataMedan

Leave a Reply