Peristiwa

Kabag Tapem Didesak Segera Terapkan Perda Kepling

Medan,-Komisi I DPRD Kota Medan mendesak Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakota Medan untuk segera menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Lingkungan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan serta menerbitkan Perwal-nya.

“Kebetulan saya dulu Ketua Pansus pembentukan Perda Kepling dan sudah 3 tahun diterbitkan. Segeralah dilakukan penataan lingkungan, sehingga segala persoalan di lapangan dapat diselesaikan sesuai Perda,” pinta anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus, dalam rapat pembahasan P-APBD Kota Medan TA 2020 bersama Kabag Tapem, Sabtu (19/9/2020).

Melalui penataan lingkungan, kata Robi, nantinya dapat dilakukan pemekaran atau penggabungan lingkungan, karena dalam Perda diatur satu lingkungan minimal jumlah 150 KK dan minimal luas wilayah 1 hektar.

“Bahkan, Pemko Medan dapat melakukan pendataan jumlah warga yang tinggal di apartemen dan Condominum. Saat ini banyak warga yang tinggal diapartemen dan dicurigai kependudukannya. Perda No 9/2017 dapat menjawab tantangan itu semua,” terang Robi.

Sementara Wakil Ketua Komisi I, Margareth Marpaung, menilai penerapan Perda No. 9/2017 sangat mendesak untuk pemekaran lingkungan, agar Kepala Lingkungan (Kepling) dapat memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

“Keberadaan Kepling saat ini banyak disoal warga, karena tidak memberikan pelayanan prima. Setelah kita telusuri, salah satu penyebab ketidakmaksimalan itu dikarenakan padatnya jumlah KK serta sangat luasnya ruang lingkup wilayah. Hal itu perlu disikapi serius dengan penerapan Perda,” kata Margareth.

Senada dengan itu, Abdul Latif, meminta Kabag Tapem supaya menegakkan Perda No. 9/2017, karena masih saja seorang Kepling tidak berdomisili di wilayah kerjanya.

Kabag Tapem, Ridho Nasution, mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan pematangan penerapan Perda No.9 /2017. “Kami terlebih dahulu menyelesaikan penataan batas wilayan Kota Medan dengan Deli Serdang, karena dalam pembentukan lingkungan sangat berkaitan dengan penataan batas wilayah,” kata Ridho.

Share DataMedan

Leave a Reply