Peristiwa

MDTA Diyakini Mampu Mengubah Pandangan Negatif Orang Terhadap Medan

Medan,- Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 5 tahun 2014 tentang  Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) masih menjadi harapan warga agar sesegera mungkin bisa dilaksanakan. Belum jelasnya penerapan produk hukum ini mengakibatkan banyak pengelola kebingungan.

Anggota DPRD Kota Medan, Rudiawan Sitorus, S.Fil.I, M.Pem.I menilai, dengan banyaknya keresahan warga di lapangan. Melalui fraksi pihaknya akan segera menindaklanjutinya lebihlanjut.

“Kita akan melihat persoalan ini secara luas, apa yang menyebabkan perda ini tak kunjung diterapkan. Ini akan menjadi Pekerjaan Rumah (PR) di DPRD,” ucap Rudiawan dalam acara sosialisasi Perda MDTA yang dilaksanakan di Jalan Amal 15, Sei Sikambing D, Medan Petisah, Medan, Ahad (13/09/2020).

Fraksi PKS, kata Rudiawan, sangat fokus untuk terus mengawal Perda ini dan secepatnya bisa direalisasikan. “Kami di Fraksi (PKS) sangat fokus dengan persoalan ini. Kami (PKS) akan terus mendesak agar Perda ini segera dijalankan,” jelasnya.

Pihaknya yakin, dengan penerapan MDTA di Kota Medan sejah dini akan mampu mengubah cara pandang orang terhadap Kota Medan yang negatif. “Medan ini keras, Medan ini semua lampu lalulintas hijau, di luar mereka memandang Medan seperti itu. Mudah mudahan dengan MDTA ini, Kota Medan ke depan bisa lebih baik menjadi Kota yang berkarakter,” ungkapnya.

Rudiawan Sitorus menerangkan, kehadiran Perda MDTA di tengah-tengah masyarakat sangat dibutuhkan sebagai upaya mewujudkan masyarakat yang berkharakter dan religius.

“Untuk mewujudkan masyarakat Medan yang berkarakter dan relegius, harus dimulai sejak usia dini.Pendidikan MDTA menjadi solusi untuk diterapkan oleh pemko Medan secara maksimal,” jelasnya.

Dalam Perda yang disahkan 6 tahun lalu ini, Rudiawan menekankan pentingnya penerapan perda ini segera sebagai upaya melindungi generasi muda, mensejahterakan guru MDTA dan mengokohkan posisi lembaga MDTA sebagai lembaga yang memiliki payung hukum yang jelas. “Dalam perda ini juga tertuang sejumlah aturan yang mana nantinya bisa memberikan proteksi dan pelayanan diantaranya untuk mensejahterakan guru MDTA, membantu siswa yang tidak mampu, dan penguatan lembaga MDTA,” jelasnya.

Murdinya Tinggal Empat

Sementara itu, Ummi Maimunnah salah satu tokoh MDTA di Medan Petisah mengaku sangat sedih dengan kondisi MDTA hari ini. “Fenomena hari ini, murid MDTA saat kelas 1,2 dan 3 itu banyak, tapi setelah kelas empat mulai berkurang, bahkan hanya sampai empat orang murid saja,” jelasnya.

Maimunah mengatakan, sangat penting memberikan pendidikan MDTA kepada anak-anak sejak dini. Banyak diantaranya mereka yang tidak memiliki pendidikan MDTA kerap kesulitan. “Bayangkan saja, mereka yang tidak memiliki pendidikan dasar MDTA menjadi kesulitan karena saat sekolah di tingkat SMP dan SMA pelajaran agama itu hanya dua jam saja,” jelasnya.

Share DataMedan

Leave a Reply