Peristiwa

Walikota Medan Yang Baru Diharapkan Lebih Perhatikan Warga Tak Mampu

Medan, Masyarakat Kota Medan akan menentukan pemimpinnya pada 9 Desember 2020 nanti, karena pada hari itu konstentasi pesta demokrasi rakyat secara serentak akan digelar di Indonesia, termasuk Kota Medan. Berbagai harapan muncul dari masyarakat terhadap terhadap pemimpin Kota Medan kedepan.

Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Dedy Aksyari Nasution, meminta sekaligus mengharapkan Walikota Medan yang baru nantinya bisa lebih memperhatikan warga tidak mampu di Kota Medan, khususnya dalam penyaluran bantuan sosial.

“Kedepan, seluruh warga tidak mampu harus mendapatkan bantuan sosial, tanpa terkecuali. Ini salah satu harapan kami kepada Walikota Medan baru nanti,” kata Dedy Aksyari Nasution kepada wartawan di Medan, Sabtu (5/12/2020).

Masalah yang paling krusial saat ini di Kota Medan, kata Dedy, adalah masalah kemiskinan, disamping masalah-masalah lainnya. “Masalah ini harus jadi perhatian lebih bagi pemerintah. Kalau masalah kemiskinan dapat diselesaikan, tentu masalah-masalah lainnya akan jauh lebih mudah untuk menyelesaikannya,” jelasnya.

Dedy juga meminta Pemko Medan di seluruh jajaran dan tingkatan untuk menjemput bola mendata secara benar warga yang berhak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.

“Tentunya, warga juga harus dibantu tentang cara mendapatkan bantuan tersebut. Masyarakat juga harus pro aktif untuk mencari informasi, melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan berkoordinasi dengan Keplingnya. Satu lagi yang paling penting, haruslah jujur. Bila memang berhak, silakan urus bantuannya. Tapi kalau memang ada yang lebih berhak, berikan kesempatan masyarakat lain yang lebih berhak,” terang Ketua Gerakan Relawan Pandu Garuda (GRPG) Sumut ini.

Terkait masalah 14 kriteria warga tidak mampu yang berhak mendapatkan bantuan dan banyak dinilai tidak lagi layak diberlakukan, Dedy, membenarkannya.

Alasannya, Dedy, menilai kriteria warga miskin yang sekarang tidak sesuai lagi untuk diberlakukan, sehingga banyak warga miskin tidak terdaftar karena tidak memenuhi 14 kriteria golongan tidak mampu itu.

Share DataMedan

Leave a Reply