Peristiwa

Oknum Polisi “Beking” Rentenir, Komisi I DPRD Medan Desak Petinggi Polri Usut Tuntas

Medan,-Anggota Komisi I DPRD Medan , Robi Barus menyayangkan tindakan oknum polisi yang diduga menjadi beking rentenir saat menangih hutang yang viral di media sosial.

” Kita sangat menyayangkan tindakan oknum polisi tersebut apalagi dilakukan kepada wartawan.Apa yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut tidak mendukung penuh program utama Kapolri, Jenderal Listyo Sigit untuk menjadi Polri yang presisi. Siapa pun sudah mengetahui program utama Kapolri yakni Presisi ,dimana salah satunya berkeadilan .Dan ini juga selaras dengan program Kapoldasu Bapak Panca Putra Simanjuntak sendiri ,” kata Robi kepada wartawan , Senin (31/5/2021) di Ruang Komisi I DPRD Medan.

Dalam hal ini , Ketua Fraksi PDI-Perjuangan ini berharap agar petinggi kepolisian bisa memberikan atensi penuh atas peristiwa tersebut. ” Sekarang bukan lagi hukum rimba jika memang ada persoalan bisa dilakukan langkah-langkah terbaik atau pun solusi sesuai koridor hukum .Jadi , kita mendesak kepada jajaran petinggi Polri menindak lanjuti persoalan ini agar jangan ada lagi tindakan semena-mena kepada masyarakat sipil ,” tegas Robi.

Ia mengatakan bahwa dibalik peristiwa tersebut ada wartawan yang menjadi korban. ” Dalam peristiwa ada juga rekan kita menjadi korban yang sama-sama kita ketahui sebagai wartawan.Maka disini perlu penegakan hukum yang secara pasti dan adil karena wartawan pun dilindungi undang-undang ,” tegas Robi.

Ditempat yang sama , Edy Syahputra yang juga anggota Komisi I DPRD Medan juga menyatakan hal yang sama.” Kita tegas menyatakan sangat menyayangkan sikap dan tindakan oknum polisi tersebut.Dan kita berharap adanya penegakan hukum atas persoalan ini ,” ucapnya.

Sambung , politisi PAN tersebut, terkait dengan peristiwa yang terjadi aparat kepolisian diminta bertindak adil.” Apa yang dialami korban yang juga sudah diketahui secara bersama- sama merupakan wartawan perlu mendapatkan perhatian serius para petinggi kepolisian.Karena korban sendiri tidak ada sangkut pautnya akan persoalan hutang piutang yang dilakukan keluarganya.Dan info yang kita dapatkan adanya penahanan aset jelas hal ini sudah tidak dibenarkan ,” kata Edy.

Dalam hal ini , baik Robi dan Edy mengapresiasi langkah cepat Kapolresta Deli Serdang, Kombes Yemi Mandagi untuk untuk memproses tuntas penanganan perkara terhadap Iptu TS sesuai peraturan hukum yang berlaku untuk personil kepolisian.

” Kita sangat mengapresiasi langkah baik Kapolresta Deli Serdang yang langsung menindaklanjuti pengaduan warga, apalagi perkara ini melibatkan oknum kepolisian. Dengan tindakan tersebut, warga mendapat kepastian hukum,” ucap Edy .

Sedangkan , Robi menyampaikan hal yang sama bahwa pihaknya mendukung Kapolresta Deli Serdang menjadikan perkara tersebut sebagai perhatian untuk diproses secara transparan dan berkeadilan.

Share DataMedan

Leave a Reply