Lima Anggota DPRD Labura yang Digerebek Saat Dugem Positif Narkoba
Asahan,-Personel dari Polres Asahan mengamankan oknum anggota dewan di salah satu lokasi hiburan malam, di Kota Kisaran, Sabtu (7/8/2021) dini hari.Total, terdapat 17 orang yang diamankan, lima diantaranya adalah anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura).
Dari hasil pemeriksaan, mereka juga positif narkoba setelah usai dicek urine. “Kelima anggota dewan itu positif tes urine,” kata Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting, Minggu (8/8/2021).
Nasri mengatakan, pada saat petugas menggerebek tempat hiburan malam tersebut, selain kelima anggota DPRD Labura yang diamankan, petugas juga juga mengamankan 12 pengunjung lainnya. “Semua yang kita amankan ada 17 orang. Di antaranya tujuh wanita dan 10 laki-laki,” ucapnya. “Dari 10 orang itu, lima orang anggota DPRD Labuhanbatu Utara,” sambung Nasri.
Nasri juga mengungkapkan, dalam penggerebekan yang dilakukan petugas Polres Asahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis pil ekstasi.”Petugas juga mengamankan barang bukti ekstasi,” ungkapnya.
Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan di Polres Asahan terhadap 17 pengunjung tempat hiburan malam yang diamankan di Kisaran. “Masih dalam pemeriksaan petugas. Karena dari 17 orang itu, ada dua orang yang negatif,” tandas Nasri.
Untuk diketahui bahwa penggerebekan yang dilakukan personel Polres Asahan dilakukan di tempat hiburan malam yang berada di Jalan Sei Gambus, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat pada Sabtu (7/8/2021) dini hari. Dalam penggerebekan itu, 17 orang diamankan. Di mana, lima orang anggota DPRD dari Labuhanbatu Utara. Adapun kelima anggota DPRD Labuhanbatu Utara tersebut adalah AB, ZS, Fto, KP dan Sg.




