Rajudin Ajak Warga Awasi Penerapan Anggaran Penanggulangan Kemiskinan
Medan,- Wakil Ketua DPRD Medan, H.Rajudin Sagala S.Pd.I mendorong seluruh perangkat Pemerintah Kota Medan untuk bersama-sama memastikan seluruh program penanggulangan kemiskinan bisa sampai dan dirasakan masyarakat Kota Medan.
Hal ini disampaikan H.Rajudin Sagala saat menyampaikan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penanggulangan Kemiskinan yang dilaksanakan di Karya Dame Gg.Rukun, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat, Sabtu (13/11/2021).
Dalam Perda ini Pemko Medan diwajibkan menyisihkan 10 persen dari total Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mengentaskan kemiskinan, sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Daerah (Perda) N0.5 Tahun 2015.
“Sesuai dengan amanah dalam Perda ini, Pemko Medan diwajibkan menyisihkan anggaran 10 persen dari total PAD. Anggaran ini akan sangat efektif bila seluruh elemen pemerintahan Kota Medan mendukung dan melaksanakan seluruh program dengan baik dan tepat sasaran,” harapnya.
Dijelaskan H.Rajudin Sagala, kewajiban menyisihkan 10 persen dari total PAD itu tertera dalam Bab IV Pasal 10 (2) Perda No.5 Tahun 2015. Anggaran itu dimaksudkan untuk memenuhi hak-hak warga miskin, antara lain, hak atas kebutuhan pangan, hak atas pelayanan kesehatan, pendidikan, pekerjaan dan berusaha, termasuk hak atas modal usaha, perumahan, air bersih dan sanitasi yang baik serta lingkungan hidup yang baik dan sehat.
“Seluruh program ini sudah menjadi program prioritas Pemko Medan saat ini, program yang ada ini akan benar-benar berjalan di masyarakat jika seluruh perangkat Pemko Medan baik itu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah hingga Kepala Lingkungan memiliki kemampuan untuk mengeksekusi program di masyarakat dengan baik,” jelasnya.
Dalam kesempatan ini, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan juga mengajak masyarakat aktif terlibat dalam mengawasi seluruh program yang berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan.
“Saya mengajak dalam pelaksanaannya seluruh program penanggulangan kemiskinan, masyarakat harus ikut terlibat dalam pengawasan agar program penanggulangan kemiskinan berjalan sesuai target dan indikator pencapaiannya pun maksimal,” jelasnya.
Rajudin juga yakin, persoalan kemiskinan di Kota Medan bisa diselesaikan jika program yang ada tepat sasaran dan benar-benar dirasakan masyarakat terutama program dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.



