Politik

Bayek Jadi Sekretaris Komisi IV DPRD Medan

Medan, Mulia Asri Rambe (Bayek) jadi Sekretaris Komisi IV DPRD Medan. Penetapan Bayek jadi Sekretaris Komisi IV DPRD Medan itu disampaikan pada sidang paripurna tentang pengumuman perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Medan, Senin (17/4/2023) di pimpin Ketua DPRD, Hasyim.

Perubahan komposisi personel Alat Kelengkapan Dewan di komisi-komisi itu terjadi di Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Amanat Nasional.

Pada Fraksi Partai Golkar terjadi rotasi antara Mulia Ari Rambe dengan Muhammad Afri Rizki Lubis. Mulia Asri Rambe sebelumnya sebagai anggota Komisi I, dirotasi dan ditetapkan menjadi Sekretaris Komisi IV menggantikan, Muhammad Afri Rizki Lubis.

Sementara, Muhammad Afri Rizki Lubis, sebelumnya Sekretaris Komisi IV dirotasi ke Komisi I menggantikan posisi, Mulia Asri Rambe.

Sedangkan Fraksi PAN terjadi pergeseran di Komisi I, II dan III dan IV. Abdul Rahman Nasution sebelumnya di Komisi III digeser ke Komisi I menggantikan Edi Saputra.

Sementara, Edi Saputra, digeser ke Komisi II. Sukamto sebelumnya di Komisi IV digeser ke Komisi III menggantikan Abdul Rahman Nasution.

Pada kesempatan itu, Hasyim, berharap adanya perubahan komposisi personel di komisi-komisi dapat meningkatkan etos kerja, sehingga kinerja dewan dapat lebih maksimal menjalankan fungsi pengawasan, anggaran dan legislasi.

Sebelum perubahan komposisi personel di komisi-komisi diumumkan, DPRD Medan terlebih dahulu menyampaikan hasil finalisasi pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Medan Tahun Anggaran 2022 disampaikan Ketua Pansus, Hendri Duin Sembiring.

Dalam laporan finalisasi hasil pembahasan LKPj itu, Hendri Duin, menyampaikan sejumlah catatan terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Medan untuk di lakukan perbaikan-perbaikan, sehingga menjadi lebih baik lagi ke depannya.

Share DataMedan

Leave a Reply