Ekonomi

Soal Perda PBB P-2, Irwansyah Ingatkan Pemko Medan dan Masyarakat

Medan,- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kota Medan masih menjadi primadona dimana target PAD dari sektor ini mencapai Rp.956 miliar. Dengan besaran tersebut sudah barang tentu, pembangunan di Kota Medan tidak akan terlaksana jika PAD dari PBB ini tidak tercapai.

Untuk itulah, Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Irwansyah S.Ag, SH mengajak masyarakat untuk memperhatikan masalah PBB ini agar supaya proses pembangunan di Kota Medan terus bisa berjalan.

“Dengan PAD yang tinggi dari PBB sudah barang tentu pembangunan yang ada di masyarakat merupakan hasil dari pajak yang dibayarkan seperti pembangunan infrastruktur seperti jalan, drainase dan rumah sakit, begitu juga dengan program UHC yang ada, semuanya bisa berjalan karena adanya partisipasi dari pembayaran pajak ini,” kata Irwansyah saat menyampaikan materi sosialisasi produk hukum daerah ke 8 Tahun anggaran 2023 Peraturan Daerah No 3 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P-2) yang dilaksanakan di sejumlah lokasi diantaranya, Jalan Sei Kera Gg. Rezeki C Kel. Sei Kera Hulu

dan
Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Minggu (06/08/2023).

Irwansyah mengharapkan masyarakat untuk memperhatikan persoalan PBB ini, sehingga proses pembangunan di Kota Medan terus bisa berjalan secara berkesinambungan. “Kita mengajak warga untuk taat membayar pajak, sebagai upaya sumbangsih terhadap pembangunan yang akan dilakukan,” harapnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan, persoalan penting lainnya adalah dari Pemerintah Kota Medan sendiri dimana ada diantaranya pelaksanaan program dilapangan masih jauh dari idel.

“Bisa kita saksikan bersama soal pembangunan lampu jalan (lampu Pocong-red) yang bermasalah, ini menunjukan pelaksanaan program pembangunan masih jauh dari ideal,” katanya.

Irwansyah mengharapkan dengan adanya pelaksanaan program dilapangan yang baik akan memotivasi warga untuk ikut membangun Kota Medan melalui pembayaran pajak yang tertib. “Kita terus mendorong agar Pemko Medan bisa melaksanakan program-program yang tepat dan baik di masyarakat,” katanya.

Dalam banyak persoalan, Politisi Dapil 3 Kota Medan ini mengharpkan masyarakat dan Pemerintah Kota Medan terus bersinergi sehingga proses pembangunan di masyarakat bisa terlaksana dengan baik dan terukur. “Soal lampu jalan dan penerangan di gang-gang misalnya warga bisa mengusulkan karena ada hak masyarakat yang telah ditunaikan melalui kewajiban membayar pajak penerangan jalan yang sudah dibayarkan setiap membayar rekening listrik atau membeli token,” jelasnya.

Share DataMedan

Leave a Reply