Peristiwa

Sidak Sipropam Polres Sergai di Polsek Perbaungan, 10 Personil Dinyatakan Negatif Narkoba

Sergai, – Sipropam (Satuan Propam) Polres Serdang Bedagai melaksanakan operasi sidak (Inspeksi Mendadak) guna melakukan test urine terhadap personel Polsek Perbaungan yang terindikasi menggunakan narkotika jenis shabu, di Mapolsek Perbaungan, Rabu (06/09/2023).

Pengambilan urine dilakukan terhadap 2 perwira dan 8 bintara Polsek Perbaungan.

Prosedur pengambilan urine dilakukan dengan cermat dan ketat, dimasukkan ke dalam tabung yang telah dipersiapkan oleh tim si dokes (dokter kepolisian) dengan pengawalan ketat oleh unit Provos.

Selanjutnya, alat tes urine Narcotic 7 Parameter dengan merk DOA digunakan untuk menguji hasil urine tersebut.

“Setelah dilakukan tes, personel Polsek Perbaungan yang diambil urinenya, tidak ditemukan ada yang positif mengandung narkotika”, kata Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta melalui Kasi Propam AKP. Adi Santika.

Lebihlanjut Adi Santika menerangkan, operasi ini merupakan upaya tegas dalam menjaga integritas dan kualitas anggota Polri.

Selain itu katanya, ini merupakan bagian dari langkah-langkah penegakan disiplin dan penertiban dalam tubuh kepolisian berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI.

Lalu Peraturan Kepolisian Nomor 2 tahun 2016 tentang penyelesaian pelanggaran Disiplin Anggota Polri, serta Peraturan Kepolisian Nomor 7 tahun 2022 tentang KEPP dan KKEPP, dan Surat Perintah Kapolres Sergai Nomor Sprin/1234/IX/HUK.12.10./2023 tanggal 1 September 2023 menginstruksikan pelaksanaan Ops GAKTIBPLINGAKTIBPLIN.

Olehkarena itu Ia menegaskan bahwa, operasi sidak Sipropam Polres Serdang Bedagai ini menjadi bukti komitmen pihak kepolisian dalam menjaga integritas dan kualitas anggotanya. Di mana hal ini merupakan pencapaian positif dalam menjaga kualitas dan profesionalisme anggota kepolisian dalam menjalankan tugasnya. (dm/02)

.

.

Share DataMedan

Leave a Reply