Peristiwa

Syaiful Ramadhan Harapkan Pelayanan Kesehatan Terus Ditingkatkan

Medan,- Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan Syaiful Ramadhan mengharapkan fasilitas kesehatan bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat. Belakangan ini banyak laporan disampaikan, masyarakat kerap mengalami penolakan dari pihak rumah sakit hingga kurang maksimalnya pelayanan di tingkat dasar seperti Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

“Kita masih mendapatkan informasi adanya masyarakat yang ditolak rumah sakit dengan alasan kamar penuh, kemudian pelayanan Puskesmas yang belum maksimal. Persoalan ini akan menjadi perhatian dan menjadi masukan berharga agar Pemko Medan bisa memberikan pengawasan dan evaluasinya terhadap program yang sudah dijalankan,” kata Syaiful saat menyampaikan materi sosialisasi produk hukum ke 11 Tahun Anggaran 2023, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan (SKKM) yang dilaksanakan disejumlah lokasi diantaranya, Jalan, SerojaKel. Sunggal Kec. Medan sunggal, Jalan Bunga Cempaka Gg Cempaka BersamaKel. PB. Selayang 2Kec. Medan Selayang, Jalan B. Hamid Gg. Sado, Jalan B. Katamso Gg. Setia Bawah Kel. Kp. BaruKec. Medan Maimon, Ahad-Senin (05-06/11/2023).

Disampaikannya, guna meningkatkan peran pelayanan kesehatan di tingkat dasar, DPRD Medan meminta Pemko Medan segera merealisasikan puskesmas online, dimana seluruh database masyarakat bisa didapatkan dengan muda guna mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal. “Kita terus mendorong agar Puskesmas sistem online ini segera direalisasikan sehingga mempermudah masyarakat menerima layanan,” katanya.

Politisi Dapil 5 Kota Medan ini menegaskan, pihaknya terus memberikan pendampingan kepada warga dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal. “Kita masih menyadari, banyak masyarakat diapangan belum memahami aturan aturan yang ada, untuk itu kita memberikan advokasi dan pendapingan sehingga mereka menjadi paham,” jelasnya.

Politisi muda asal Medan Maimun ini mengakui, peningkatan pelayanan kesehatan di masyarakat adalah harapan bersama.

“Jika hal ini bisa terwujud, kesehatan warga Kota Medan diharapkan bisa lebih baik ke depan. Untuk itu diharapkan pasrtisipasi masyarakat dalam memberikan masukan dalam program-program yang ada sehingga kedepan program pelayanan kesehatan bisa benar-benar dirasakan dengan baik oleh masyarakat,” harapnya.

Disampaikannya, terpenuhinya jaminan kesehatan menjadi hak setiap warga. Meski begitu, masyarakat tidak boleh terlena dan abai dengan urusan kesehatan. “Meski pemerintah sudah memberikan jaminan kesehatan, masyarakat juga tidak boleh terlena. Pentingnya hidup sehat harus terus digalakan di keluarga dan lingkungan,” harapnya lagi.

Dalam Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, dijelaskannya, seperti termaktub dalam Bab II Pasal 2, bahwa tujuan Perda salah satunya adalah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi masyarakat. Kemudian, meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Dimana tujuan Perda ini adalah untuk mewujudkan tatanan kesehatan yang mampu melibatkan partisipasi semua unsur terkait meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kota.

Share DataMedan

Leave a Reply