Peristiwa

Bukhari,SE : Perda SKKM Dibuat untuk Meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Warga Medan

Medan,- Anggota DRD Medan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD Medan Bukhari,SE menyampaikan lahirnya perda Sistem Kesehatan Kota Medan (SKKM) Sangat penting bagi keberangsungan masyarakat Kota Medan, dimana tujuan dibentuknya Perda ini antara lain dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan Bukhari,SE pada acara sosialisasi produk hukum ke 3 Tahun Anggaran 2024, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan (SKKM) yang dilaksanakan disejumlah lokasi diantaranya, Jalan Durung Gg.Mesjid No.38 , Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, Jalan Hari Minggu tgl 17-3-2024 Jl.Pahlawan Gg.Gembira No.30, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan, , Jalan Bilal Dalam No.224, kelurahan Pulo Brayan Darat I, Kecamatan Medan Timur, Sabtu-Senin (16-18/03/2024).

“Dalam Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan, dijelaskannya, seperti termaktub dalam Bab II Pasal 2, disebutkan tujuan dibentuknya Perda ini antara lain dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, adil, terjangkau dan terbuka bagi masyarakat.Kemudian, meningkatkan akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Dimana tujuan Perda ini adalah untuk mewujudkan tatanan kesehatan yang mampu melibatkan partisipasi semua unsur terkait meningkatkan derajat kesehatan masyarakat kota,” jelasnya.

Bukhari juga mendorong ditingkatkannya pelayanan kesehatan dimana akses masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan bisa lebih baik dan terjangkau. “Kita juga mengharapkan fasilitas kesehatan bisa memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” katanya.

Disampaikannya, guna meningkatkan peran pelayanan kesehatan di tingkat dasar, pihaknya mendorong pelayanan di Tingkat Puskesmas bisa dimaksimalkan dengan baik. “Kita terus mendorong agar pelayanan Puskesmas bisa dimaksimalkan dalam rangka mempermudah masyarakat menerima layanan,” harapnya.

Politisi Dapil 3 Kota Medan ini mengaku pihaknya terus memberikan pendampingan kepada warga dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal. “Kita masih menyadari, banyak masyarakat diapangan belum memahami aturan aturan yang ada, untuk itu kita memberikan advokasi dan pendapingan sehingga mereka menjadi paham,” jelasnya.

Pihaknya berharap kesehatan warga Kota Medan bisa lebih baik ke depan dimana program pelayanan kesehatan bisa benar-benar dirasakan dengan baik oleh masyarakat.

“Terpenuhinya jaminan kesehatan menjadi hak setiap warga. Pentingnya hidup sehat harus terus digalakan di keluarga dan lingkungan,” katanya.

Share DataMedan

Leave a Reply