Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 Disahkan, DPRD : Rekomendasi Harus Jadi Instrumen Kunci yang Bisa Memicu Pertumbuhan Ekonomi
Medan,- DPRD Kota Medan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023 dan ditandatangani untuk dijadikan Peraturan Daerah Kota Medan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang beragendakan Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023, Selasa (25/06/2024).
Rapat Paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., didamingi Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M., H.Rajudin Sagala, S.Pd.I, S.Kom, dan H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., dan Anggota DPRD Kota Medan. Rapat juga turut dihadiri Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., unsur Forkopimda Kota Medan, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.
Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Medan yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., menyampaikan Badan Anggaran DPRD Kota Medan telah menyampaikan rekomendasi-rekomendasi, baik rekomendasi dari sisi kebijakan, sisi pendapatan maupun sisi belanja, serta kritik dan saran yang membangun untuk setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan, dimana semua fraksi menerima dan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2023.

“Badan anggaran Medan telah melaksanakan proses pembahasan dalam Perda Kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan di tahun 2023 bersama dengan tim anggaran pemerintah kota Medan dan kepala OPD di pemerintahan Kota Medan pembahasan dilakukan sejak tanggal 10 Juni 2024 sampai dengan tanggal 22 Juni 2024 selanjutnya badan anggaran melakukan rapat finalisasi pada hari Senin tanggal 24 Juni 2024 Berdasarkan hasil rapat di atas badan anggaran DPRD kota Medan menyampaikan beberapa catatan dan rekomendasi terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023,” ucap Rajudin.
Rekomendasi umum sisi kebijakan APBD seharusnya dapat dijadikan instrumen kunci yang bisa memicu pertumbuhan ekonomi. Pengendalian inflasi di daerah yang memberikan pengaruh terhadap pengurangan kemiskinan, dimana peningkatan ekonomi makro pemerintah kota Medan dalam hal ini presentasi pertumbuhan 5,04% tingkat pengangguran 8,67% serta Angka kemiskinan 8% agar dijadikan sebagai pedoman dalam kebijakan penetapan anggaran yang berkaitan untuk program penanggulangan kemiskinan yang sedang berjalan seperti penetapan anggaran untuk alokasi bantuan jaminan sosial.

Sisi pendapatan pendapatan daerah pada anggaran tahun 2023 ditargetkan sebesar 7 triliun 7,2 triliun lebih direalisasikan sebesar 79,53% atau 5,8 turun lebih pendapatan yang tidak dapat direalisasikan mencapai 1,4 melihat besarnya target pendapatan daerah yang tidak dapat direalisasikan pemerintah kota Medan.
Melalui tim anggaran Pemerintah Daerah Kota Medan diminta lebih cermat dalam menghitung potensi pendapatan Pendapatan asli daerah mengganggu kinerja belanja Sisi belanja anggaran belanja daerah pemerintah kota Medan pada perubahan APBD 2023 adalah sebesar 7,4 triliun dan direalisasikan sebesar 6,2 triliun lebih atau sebesar 80,09%
Hal ini menjadi catatan terhadap pemerintah kota Medan untuk lebih cermat terukur proses perencanaan penganggaran mulai dari penetapan asumsi pendapatan dan rencana belanja proyeksi potensi pendapatan daerah seharusnya dianggarkan dengan perkiraan yang terukur secara rasional dan memiliki Kepastian yang berdasarkan pada ketentuan perundang-undangan. Sedangkan belanja daerah yang harus diprioritaskan untuk memenuhi urusan pelayanan dasar dan belanja lainnya dengan tetap memperhatikan target capaian Prioritas pembangunan daerah dan nasional.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan anggaran belanja pada Dinas Pendidikan Kota Medan pada tahun bahan APBD 2023 adalah sebesar 1 triliun lebih realisasi belanja sebesar 91,24% terdiri dari realisasi belanja koperasi belanja modal 92,51%.

Dinas Kesehatan target pendapatan daerah Dinas Kesehatan Medan pada perubahan APBD tahun 2023 sebesar 50 miliar dengan dengan Realisasi Pendapatan Daerah pada tahun 2023 sebesar 61 miliar 15 atau 120% pada perubahan APBD tahun 2023 sebesar 1 triliun lebih realisasi belanja Dinas Kesehatan sebesar 956 miliar 31.800.000 sampai rp3.412,8 bukan rupiah atau 87,88% yang terdiri dari Resesi belanja operasi sebesar 8,73% spesiasi belanja modal sebesar rp76,29%
Dinas sumber daya air Bina Marga dan Bina konstruksi anggaran pendapatan dinas sumber daya air Bina Marga dan konstruksi kota Medan pada perubahan APBD tahun 2023 17 juta 500.000 dengan realisasi sebesar 31.571 atau 180,43% pemerintah kota Medan melalui dinas sumber daya air Bina Marga dan Bina konstruksi diminta untuk serius akomodir koko-pokok pikiran DPRD dengan menetapkan pokok-pokok pikiran DPRD dalam skala prioritas terutama pokok pikiran yang berkaitan dengan pengerjaan dinas perumahan pemukiman Cipta Karya dan tata ruang target pendapatan daerah.

Ditindaklanjuti Bersama
Wali Kota Medan Bobby Nasution meyakini jika semua pihak (eksekutif & legislatif) memiliki komitmen yang sama bahwa seluruh catatan-catatan penting tentang Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2023 akan ditindaklanjuti bersama.
“Berbagai keberhasilan yang kita raih semua berkat partisipasi dan peran aktif seluruh stakeholder kota yaitu seluruh masyarakat yang sangat mencintai kotanya ini. Di sisi lain, kita semua, eksekutif, legislatif, yudikatif, profesional, pers dan seluruh kelompok pembangunan selalu ingin memberikan sumbangan besar dalam mewujudkan pembangunan kota yang berkelanjutan,” paparnya.
Bobby Nasution selanjutnya menuturkan, berdasarkan pendapat fraksi-fraksi yang sebelumnya sudah disampaikan dan didengarkan, maka Pemko Medan mencermati beberapa hal pokok yang menjadi saran atau masukan di antaranya seluruh siklus APBD mulai tahap perencanaan, penganggaran, pengawasan dan laporan dapat berjalan optimal didasarkan komitmen kuat mewujudkan pengelolaan keuangan dan proses pembangunan Kota yang lebih maju, transparan dan akuntabel.

“Kami juga mencatat ada dimensi lainnya yang disampaikan terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun 2023. Pertama, imbauan untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah yang semakin baik guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintah daerah yang semakin transparan, partisipatif, akuntabel dan berorientasi kesejahteraan,” tambahnya.
Kemudian, kedua kata Bobby Nasution, imbauan agar perencanaan dan penganggaran keuangan daerah yang lebih realistis baik dari sisi pendapatan maupun belanja daerah sehingga dapat diselenggarakan secara optimal meski di sisi lain masih ada juga yang belum dapat dicapai sepenuhnya.
“Dan yang belum diwujudkan ini tentunya merupakan tantangan bagi kita semua, khususnya kepada seluruh jajaran SKPD untuk lebih meningkatkan integritas dan tanggung jawab sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Bekerja lebih fokus dan lebih keras lagi guna mewujudkan visi dan misi pembangunan Kota yang sudah ditetapkan bersama,” harapnya.

PDI Perjuangan
Dalam pendapat Fraksi PDI Perjuangan yang disampaikan Robbi Barus, SE, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti kondisi pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023 secara umum dan telah meminta penjelasan dari pemerintah melalui saudara walikota Medan atas beberapa hal penting yang menurut pandangan fraksi Kami perlu mendapat penjelasan tanggapan dan jawaban dari pemerintah kota Medan.
“Kemudian atas beberapa pertanyaan yang kami ajukan saudara walikota Medan telah memberikan jawaban dan penjelasan singkat dan menyentuh pokok permasalahan yang kami pertanyakan atas jawaban penjelasan dan keterangan saudara walikota kami berikan ucapan terima kasih,” kata Robbi.
Kemudian terkait dengan penjelasan seluruh kota Medan perihal tidak tercapainya Realisasi Pendapatan Daerah dan daerah kota Medan tahun anggaran 2023 diakibatkan masih kurangnya kesadaran wajib pajak dan wajib retribusi dalam membayarkan kewajibannya termasuk administrasi perpajakan yang harus lebih disederhanakan dipercepat dan dipermudah.
“Menurut pendapat kami harus mendapat tindak lanjut dari instansi terkait untuk mengatasi kendala tersebut kami mendesak pemerintah kota Medan melalui badan pengelolaan pajak dan Retribusi Daerah atau bprd kota Medan untuk segera mungkin melakukan intensifikasi perbasakan elips efektif dengan memperbaiki Tata kelola dari sisi regulasi administrasi perpajakan yang berbasis digital maupun intergritas pengelolaan pajak dan Retribusi melalui sosialisasi peraturan daerah kota Medan Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada warga masyarakat kota Medan secara intensif sehingga dengan demikian para wajib pajak dan Retribusi Daerah dapat lebih memahami begitu besarnya kontribusi yang mereka lakukan dalam mendukung program-program pembangunan kota Medan ke depan,” paparnya.
Beberapa catatan usulan dan saran berikut rangkaian pembahasan yang telah dilakukan atas laporan pertanggungjawaban APB Tahun Anggaran 2023 secara yuridis formal telah mengacu dan sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang ada legitimasi formal ini kemudian ditindaklanjuti dengan hasil pemeriksaan atau elat dari badan pemeriksaan keuangan atau BPK perwakilan provinsi Sumatera Utara atas laporan keuangan pemerintah daerah kota Medan tahun anggaran 2023 penilaian wajar tanpa pengecualian atau WTP.
“Laporan hasil pemeriksaan BPK atas pertanggungjawaban kiranya dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun-tahun berikutnya kemudian terkait rekomendasi BPK di dalam laporan hasil pemeriksaan atau HP agar sistem Pengendalian internal serta rekomendasinya lanjut yang bersifat kepatuhan guna meningkatkan akuntabilitas sama 2023,” harapnya.

Fraksi Gerindra
Sementara itu, Pendapat Fraksi Gerindra yang disampaikan R Muhammad Khalil Prasetyo menyampaikan fraksi Gerindra DPRD kota Medan memberikan pendapat sebagai berikut :
“Fraksi Gerindra menilai bahwa pemerintah kota medan harus menyusun skala prioritas pemenuhan kebutuhan nyata masyarakat kota Medan, karena tidak ada indikator yang jelas dan nyata dalam penyusunan perencanaan pembangunan di kota medan,” katanya.
Kemudian, pemerintah Kota Medan harus fokus dan maksimal terhadap perencanaan penggunaaan anggaran dalam hal infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemerataan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan dll.
“Pemerintah kota medan harus membuat rencana induk master plan dalam pembangunan insfrastruktur kota medan secara utuh, rinci dan jelas,” katanya.
Fraksi Gerindra juga meminta pemerintah untuk tidak gagal dalam mengelola keuangan dan tetap mempertahankan laporan keuangan pemko medan kepada BPK dengan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Fraksi Gerindra tentunya telah melakukan evaluasi baik di komisi maupun di badan anggaran tentang keterangan laporan pertanggung jawaban (lpj) pelaksanaan APBD Kota Medan tahun anggaran 2023, maka fraksi gerindra dapat menjelaskan gambaran APBD tahun anggaran 2023 sebagai berikut :
Laporan realisasi pendapatan daerah pemko medan tahun anggaran 2023 tercatat sebesar rp 5,8 triliun lebih. pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (pad) rp 2,4 triliun, pendapatan transfer rp 3,2 triliun lebih dan pendapatan lain-lain uang sah sebesar rp 98,84 miliar lebih atau 93,38 persen dari target yang ditetapkan.
Dari sisi belanja daerah atau serapan anggaran secara akumulatif tercatat sebesar rp 6,2 triliun lebih. rincian belanja terdiri dari belanja operasi sebesar rp 4,7 triliun lebih, belanja modal sebesar rp 1,4 triliun lebih dan belanja tak terduga rp 116,1 milyar lebih. sehingga belanja daerah yang tercapai sebesar 80,09 % dari target yang ditetapkan. dari sisi pembiayaan, penerimaan sebesar rp 548,5 milyar lebih triliun sedangkan pengeluaran pembiayaan nihil.
Meskipun capaian target hanya 79,53 %, fraksi gerindra mendukung dan mengapresiasi pemko medan terhadap capaian kinerja makro ekonomi kota medan yang cukup positif seperti, pertumbuhan ekonomi sebesar 5,04 %, pdrb (atas dasar harga berlaku) menjadi rp 303,3 triliun dan inflasi yang terkendali sebesar 2,19 %.
Bahwa sisa laporan penggunaan anggaran (silpa) ta 2023 sebesar 68,6 milyar sedangkan silpa ta 2022 adalah sebesar rp. 548, 5 milyar lebih, fraksi gerindra mengapresiasi silpa untuk ta 2023 sudah sangat jauh menurun jika dibandingkan silpa tahun anggaran 2022.

Fraksi PKS
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS Syaful Ramadhan dalam penyampaian pendapat fraksinya menegaskan sejumlah point penting. Dimana setelah Fraksi PKS melakukan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023 dan berdasarkan rekomendasi Badan Anggaran DPRD Kota Medan serta dokumen laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan tahun anggaran 2023, Maka Fraksi PKS dapat menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan tahun 2023 untuk disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Medan dengan beberapa catatan sebagai berikut:
Pertama, Realisasi Pendapatan Kota Medan pada tahun 2023 sebesar 5,802 trilyun rupiah atau sebesar 79,53 persen, secara persentase pendapatan ini menurun dibandingkan tahun 2022 yaitu 83,55 persen, walaupun dalam pencapaian nilainya meningkat dari tahun 2022 yaitu 5,449 trilyun. Target Pendapatan yang tidak dapat direalisasikan 1,493 trilyun. Fraksi PKS berharap Pemerintah Kota Medan dapat dengan cermat untuk memperhitungankan pendapatan yang direncanakan sehingga setiap program yang telah disahkan dapat berjalan dengan baik.
Kedua, Fraksi PKS melihat masih rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah yaitu dari 3,751 Trilyun,sedangkan yang terealisasi 2,442 Trilyun. Target Pendapatan Asli Daerah yang tidak terealisasi 1,309 Trilyun. Dari data yang ada kami melihat Pendapatan Pajak Daerah menjadi penyumbang terbesar rendahnya realisasi Pendapatan Asli Daerah. Dan kalau dilihat lebih detail Pada Pendapatan Pajak Daerah ada tiga pendapat pajak yang realisasinya relatif rendah yaitu Pajak Penerangan Jalan, PBB dan BPHTB. Kami Berharap Pemerintah Kota Medan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Medan diharapkan dapat lebih teliti dalam memperhitungkan sumber Pendapatan Asli Daerah sehingga tidak menggangu kinerja belanja daerah.
Ketiga, Rendahnya realisasi Pendapatan dari sektor retribusi penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum yang hanya sekitar 24,883 Miliar dari target 51,067 Miliar rupiah, yang menurut kami pencapaiannya biasa-biasa saja dan tidak signifikan. Padahal Pemerintah Kota Medan telah menerapkan sistem e-parking dan kami melihat hampir disetiap sudut Kota Medan terdapat tempat parkir. Kami berharap Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perhubungan dapat mengevaluasi dan mengawasi pendapatan dari sektor penyediaan pelayanan parkir di tepi jalan umum agar lebih optimal. Terutama dalam hal SDM pengelola parkir dan edukasi terhadap masyarakat, Sehingga dari sektor ini dapat menyumbangkan PAD yang signifikan.
Keempat, Fraksi PKS meminta agar Pemerintah Kota Medan melaksanakan seluruh rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2023.

Fraksi PAN
Sementara itu, Juru bicara Fraksi PAN Sudari ST menyampaikan terkait Rendahnya pendapatan asli daerah kota Medan dari target yang dibuat dan tidak adanya penambahan yang signifikan dari tahun-tahun sebelumnya sangat erat kaitan dengan optimalisasi pemerintah kota Medan untuk melakukan membuat sistem pembayaran pajak retribusi secara online dan terintegrasi pada badan pengelolaan pajak dan Retribusi Daerah Kota Medan sistem online merupakan upaya untuk meminallisir adanya oknum-oknum petugas pajak yang bermain mata dengan pihak-pihak dan wajib pajak.
Jauhnya realisasi yang dicapai dibandingkan dengan target yang dibuat dari sektor pendapatan Pajak Daerah dan Retribusi tahun 2023 ini target pendapatan dibukukan sebesar 3,1 triliun lebih realisasi hanya 2,1 triliun lebih atau hanya 6 rumah 97% pada sektor pendapatan retribusi target 320 miliar lebih realisasinya 155 miliar lebih hanya 43,13% hal ini menjadi perhatian tapi secara terus hampir semua pos pendapatan pajak tidak sesuai dengan target pajak hotel pajak restoran penerangan jalan pajak parkir PBB dan bphtb semua tidak terrealisasi.
Pemko Medan didorong untuk memiliki formula yang tepat untuk perbaiki kondisi ini, rendahnya pendapatan dari pajak penerangan tentunya harus menjadi perhatian khusus dari target 634 miliar hanya terealisasi harus menjadi perhatian ke depan.
“Fraksipan kota Medan meminta kepada pemerintah kota Medan untuk melakukan langkah-langkah guna optimalisasi penagihan hu penagihan piutang pajak daerah Nam terkait dengan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat upaya mengurangi jumlah pengangguran di Kota Medan,” sarannya.
Faksipan kota Medan meminta kepada pemerintah kota Medan untuk lebih mengoptimalkan pengembangan dan pemberdayaan UKM kewajiban kota Medan memberikan apresiasi kepada pemerintah kota Medan beberapa tahun lalu memberikan bantuan terhadap para pelaku UMKM serta sekarang ini melakukan pembangunan dan pembenahan di kawasan bersejarah dan Lapangan Merdeka untuk para pelaku ekonomi kreatif dan UMKM.
“Fraksipan DPRD kota Medan meminta kembali pemerintah kota Medan memberi perhatian khusus dan pendampingan terhadap pelaku UMKM yang jumlahnya hampir 10.000 serta memberikan bantuan modal dan akses jaringan agar hasil-hasil produksi UMKM dapat terdistribusi dan terjual dengan luas dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan di kota Medan,” katanya.
Fraksipan berharap ke depan persoalan pendidikan menjadi skala prioritas dalam perbaikan peningkatan kualitas pendidikan dan sumber daya manusia di kota Medan beberapa hal yang kiranya menjadi perhatian pemerintah modal Medan yaitu untuk menambah beasiswa pendidikan terhadap masyarakat miskin yang membutuhkan dan berpenghasilan rendah kualitas sarana dan prasarana yang belum layak dan jauh Tertinggal dibandingkan sekolah swasta
“Kemudian juga termasuk hal-hal masih banyaknya Kepala Sekolah yang belum definitif hal ini tentunya mengganggu konsentrasi dan kualitas pekerjaan para kepala sekolah kemudian kearsipan Medan meminta kepada dinas pendidikan untuk melakukan menyatukan beberapa sekolah yang jelas-jelas sudah sangat minim siswanya hal ini untuk efisien dan peningkatan mutu,” kata Sudari.

Fraksi Golkar
Melalui juru bicaranya, Modesta Marpaung, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) Kota Medan menyampaikan pendapatnya tentang laporan pertanggung jawaban pelaksanaan apbd kota medan tahun anggaran 2023, maka perkenankan kami menyampaikan pendapat fraksi yang antara lain
Realisasi pendapatan daerah untuk tahun anggaran 2023 sebesar 5,8 trilyun atau tercapai 79,52% dari target yang ditetapkan. realisasi ini menunjukan hasil yang kurang lebih sama dibandingkan dengan tahun sebelumnya. fraksi partai golkar berharap agar pemerintah kota medan dapat terus mengoptimalkan potensi-potensi daerah yang dapat meningkatkan pendapatan asli daerah serta terus melakukan upaya pengawasan yang intensif untuk meminimalisasi terjadinya kebocoran pad dikemudian hari.
Realisasi belanja untuk tahun anggaran 2023 adalah sebesar rp 6,2 triliun lebih atau sebesar 80,09% dari target yang ditetapkan. pemerintah kota medan diharapkan dapat menyusun perencanaan yang lebih matang sehingga anggaran belanja bisa terserap lebih optimal lagi kedepannya.
“Fraksi kami mengapresiasi upaya maksimal yang telah dilakukan oleh pemerintah kota medan. diharapkan ke depannya akan semakin ditingkatkan lagi sehingga realisasi apbd tahun anggaran berikutnya bisa lebih optimal,” pungkasnya.

Fraksi Partai Demokrat
Juru biara Fraksi Partai Demokrat Dodi Robert Simangunsong menyampaikan fraksi partai demokrat dprd kota Medan perlu menyampaikan bebrbagai hal sebagai masukkan atas pelaksanaan APBD kota Medan tahun 2023 diantaranya.
Mengapresiasi atas progam-program yang telah dilaksanakan pemerintah kota medan terutama program universal health coverage (UHC) banyak sekali membantu mayarakat kota Medan di tahun 2023.
“Kami berharap di tahun-tahun berikutnya program ini terus berjalan dalam memberikan pelayanan kesehatan masyarakat dan harapan kami kedepannya peningkatan sdm tenaga kesehatan dipuskesmas yang harus ditingkatkan dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat,” katanya.
Kemudia Fraksi Demokrat menilai bahwa penerapan e parking sudah berjalan dengan baik, kami berharap wilayah e-parking terus diperluas lagi. Sehingga mampu menjangkau seluruh wilayah dikota medan.
Fraksi Demokrat juga menyarankan kepada pemerintah kota Medan terkait dengan revitalisasi lapangan merdeka yang masih dalam pengerjaan pembangunan kami harapkan selesai sesuai jadwal yang direncanakan pada desember tahun 2024 sesuai dengan yang direncanakan.
Dan yang terakhir yang ingin kami soroti adalah terkait belum maksimalnya perusahaan umum daerah Kota Medan dalam berkontribusi terhadap pendapata,n daerah. Sudah saatnya pemerintah Kota Medan harus segera mengambil langkah-langkah yang konkret dalam membenahi perusahaan umum daerah.
“Ini pekerjaan rumah yang harus dilakukan pemerintah Kota Medan untuk turut menyelamatkan ataupun membenahi perusahaan umum daerah yang ada. Jangan sampai perumda yang ada malah kedepannya akan membebani APBD Kota Medan,” katanya.

Fraksi NASDEM
Juru bicara fraksi Nasdem DPRD Kota Medan Tengku Rendy menyampaikan sejumlah catatab penting diantaranya penggunaan anggaran untuk UHC yang sudah di lakukan di tahun 2023 harus juga bisa di pertanggung jawabkan oleh BPJS kesehatan terutama terkait dengan pelayanan untuk pasien bpjs dan uhc kota medan yang masih juga belum baik oleh rumah sakit yang menjadi provider BPJS.
Mengingat besarnya anggaran yang kita alokasikan untuk program ini sudah seharusnya dinas kesehatan kota medan lebih perhatian lagi terkait dengan pelayanan uhc di rumah sakit kota medan.
“Dalam kesempatan ini sekali lagi kami sampaikan bahwa harus ada efek jera bagi rumah sakit yang tidak melayani pasien bpjs dengan baik, yaitu dengan merekomendasikan untuk mencabut provider bpjs rumah sakit yang buruk performa pelayanannya. Sampai sekarang kami belum melihat hal ini di lakukan oleh dinas kesehatan, menurut hemat kami menunjukkan belum seriusnya dinas kesehatan dalam perhatiannya terhadadap pelayanan kesehatan peserta uhc dan bpjs di kota medan,” katanya.
Terkait pelayanan kesehatan di berbagai puskesmas kota medan yang masih banyak menuai keluhan dari masyarakat. Dari laporan yang kami terima hampir setiap hari yaitu masih banyak puskesmas di kota medan yang memliki layanan yang tidak baik, banyak masyarakat yang mengeluh puskesmas banyak yang tidak melayani sesuai jam kerja, di persulit dalam mendapatkan pelayanan, menunggu sangat lama untuk mendapatkan pelayanan, bahkan ada yang sampai di marahi oleh petugas puskesmas.
“Ini harus di perbaiki ke depannya, karena puskesmas adalah ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat di kota medan. Mengingat anggaran dinas kesehatan yang besar ini harus di perbaiki oleh dinas kesehatan ke depannya dengan cepat dan serius,” ungkapnya.
Kemudian, pengendalian harga bahan pokok juga tidak mendapatkan keseriusan dalam pelaksanaannya oleh dinas koperindag, dinas ketahanan pangan, dan pud pasar sebagai instrumen pengendali harga di bawah pemko medan.
“Monitoring yang di lakukan masih sebatas normatif saja tidak di sertai dengan perencanaan tindakan yang matang dalam setiap pergerakan harga bahan pokok di pasar. Pasar murah yang di lakukan juga menurut kami tidak tepat sasaran sehingga tidak bisa di rasakan masyarakat banyak terutama masyarakat yang benar benar membutuhkan,” hharapnya.

Fraksi HPP
Sementara itu, Ketua Fraksi Hanura PSI PPP, Abdul Rani, SH menyampaikan sebagai bagian dari penilaian atas Ranperda Kota Medan tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023. Namun sebelumnya terlebih dahulu kami sampaikan beberapa catatan penting sebagai berikut:
Dari sisi pendapatan, Pendapatan Daerah pada APBD 2023 setelah perubahan diproyeksikan sebesar Rp 7.296.157.352.009dan hingga 31 Desember 2023 dan yang mampu direalisasikan sebesar Rp 5.802.478.749,50 atau 79,53 persen. Dari data ini menunjukkan capaian pendapatan daerah sangat tidak maksimal. Oleh karena itu realisasi pendapatan daerah ini harus menjadi catatan sekaligus bahan evaluasi agar dalam perencanaan pendapatan harus lebih realistis dan berbanding lurus dengan potensi pendapatan daerah yang ada.
Dari sisi belanja, alokasi belanja daerah pada APBD tahun 2023 sebesar Rp.7.844.702.182.572,- dan total alokasi belanja daerah itu yang mampu direalisasikan adalah Rp.6.282.441.543.317,28 atau sebesar 80,09 persen. Dengan rincian belanja Operasi terealisasi (88,31 %), belanja Modal (62,79%) dan belanja tak terduga (0,27 %). Daya serap belanja ini harus menjadi catatan serius bagi pemerintah daerah. sebab kegagalan daya serap anggaran adalah kegagalan pemerintah sebagai pelaksana program dan kegagalan program pembangunan adalah kegagalan pemenuhan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari pemerintah.
Proyek Pembangunan Multiyears, Pada saat ini di kota medan setidaknya ada empat proyek multiyears yang pembangunannya didanai APBD pada pos Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tara Ruang Kota Medan. Berdasarkan perjanjian kerja, Pemko Medan harus menunaikan kewajiban beban bayar di muka untuk pembiayaan proyek tersebut yang berakibat pada salda kas pemko medan menjadi tidak stabil dan kritis. Catatan fraksi kami kedapan program pembangunan yang menggunakan metode pembaiayaan tahun jamak harus memiliki kajian dan dianalisis yang holistik terutama terhadap kemampuan dan kekuatan pembiayaan, sehingga proyek pelaksanaan proyek tahun jamak tidak mengganggu pos program lain.
Transparansi Proyek Gagal, Catatan kami berikutnya terkait dengan proyek gagal pembangunan lampu pocong yang kami pertanyakan pada pandangan umum fraksi Hanura PSI PPP. Transparansi penyelesaian proyek tersebut tidak mendapat tanggapan dari pemerintah kota, padahal proyek tersebut menggunakan uang masyarakat dan sesuai undang-undang keterbukaan informasi publik seharusnya masyarakat berhak mendapatkan penjelasan dari pemerintah kota.
Papan Reklame, Catatan Fraksi Hanura PSI PPP berikutnya terkait menjamurnya vidiotron yang didirikan di taman-taman kota yang juga tidak mendapat penjelasan dari Walikota Medan, seperti yang kami pertanyakan pada pandangan umum fraksi yang lalu. Perlu dipahami bersama bahwa DPRD dan Pemerintah Daerah adalah mitra sejajar yang harus saling mendukung dan menghormati. Sehingga terjalin kolaborasi dan sinergitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik dimasa mendatang.
BUMD, Berikutnya yang menjadi point catatan kami adalah terkait Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang sampai saat ini belum berkontribusi pada pendapatan daerah. Penyertaan modal yang telah diberikan melalui APBD ternyata tidak mendatangkan kemanfaatan bagi pendapatan daerah, justru tiga BUMD hanya menjadi beban bagi APBD, sebab setiap tahun laporan keuangannya selalu merugi. Untuk itu, harus ada evaluasi yang menyeluruh bagi keberadaan BUMD, sehingga dimasa mendatang dapat berkontribusi bagi peningkatan pendapatan daerah.




